Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), menyatakan bahwa langkah Indonesia terkait Board of Peace (BoP) bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump harus dilihat dari dampaknya terhadap upaya menciptakan perdamaian, khususnya bagi Palestina. JK menegaskan dukungan akan diberikan jika BoP terbukti mampu mewujudkan kedamaian nyata di wilayah tersebut.
Syarat Dukungan untuk Board of Peace
“Ya kita lihat dulu apa yang dilakukan beberapa bulan akan datang. Kalau BoP itu bisa membuat kedamaian di Palestina, contohnya, oke kita dukung,” ujar Jusuf Kalla dalam keterangannya pada Minggu, 8 Maret 2026.
JK menjelaskan, sejumlah negara Islam pada prinsipnya memiliki keinginan untuk mendukung upaya perdamaian tersebut. Namun, dinamika politik internasional, termasuk hak veto dari Amerika Serikat, kerap menjadi kendala dalam proses tersebut.
Kalla juga mengingatkan agar dukungan terhadap kebijakan internasional tidak sekadar menjadi simbolis, melainkan benar-benar berorientasi pada penyelesaian konflik dan terciptanya perdamaian yang nyata. “Jangan hanya menjadi lambang atau pengikut saja. Kita lihat buktinya seperti ini, bicara kedamaian yang tidak diperangi,” ucapnya.
Pengakuan Palestina sebagai Kunci
Lebih jauh, JK menilai bahwa salah satu ujian penting dalam proses perdamaian adalah adanya pengakuan terhadap negara Palestina sebagai bagian dari solusi dua negara. “Cara mendamaikannya adalah dengan memberikan pengakuan kepada Palestina. Kalau tidak, hanya mendukung Israel, buat apa,” imbuh JK.
Informasi lengkap mengenai pandangan Jusuf Kalla ini disampaikan melalui keterangannya pada Minggu, 8 Maret 2026.
