Pulau Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah, kini berhasil mencapai status zero waste setelah mengoperasikan Balai Latihan Kerja (BLK) Pengolahan Sampah secara efektif. Program ini mampu menangani sekitar satu ton sampah harian yang dihasilkan oleh 4.037 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari 13 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah tersebut.
Transformasi Pengelolaan Limbah di Pulau Penjara
Kepala Lapas Kelas IIA Kembangkuning Nusakambangan, Winarso, menjelaskan bahwa sebelum adanya BLK ini, sampah dari setiap UPT biasanya hanya ditumpuk di area belakang lapas. Sejak mulai beroperasi pada Juni 2025, fasilitas ini menjadi pusat penanganan sampah terpadu untuk 12 lembaga pemasyarakatan dan satu badan pemasyarakatan di Nusakambangan.
“Satu hari bisa satu ton sampah dari lapas se-Nusakambangan yang diolah. Sejak adanya BLK ini, sampah zero waste. Sumber sampah berasal dari 13 UPT di Nusakambangan,” ujar Winarso saat menerima kunjungan Komisi XIII DPR RI pada Rabu, 11 Februari 2026.
Metode Pembakaran dan Pemanfaatan Residu
Operasional BLK Pengolahan Sampah ini merupakan hasil kolaborasi antara pihak pemasyarakatan dengan PT Solusi Limbah Abadi. Dalam program ini, para narapidana dilatih untuk mengolah berbagai jenis limbah domestik, mulai dari sisa makanan, sampah dapur, sampah organik, hingga sampah nonmedis harian.
Metode yang digunakan adalah pembakaran menggunakan sarana khusus hingga sampah habis tak bersisa. Winarso menambahkan bahwa hasil akhir berupa abu pembakaran tidak dibuang begitu saja, melainkan dimanfaatkan kembali untuk kepentingan lingkungan lapas.
- Abu pembakaran digunakan sebagai bahan urukan di area tertentu.
- Residu pembakaran dicampur dengan kotoran hewan untuk dijadikan pupuk.
- Pupuk hasil olahan digunakan untuk mendukung kegiatan pertanian dan program ketahanan pangan di Nusakambangan.
Dampak Signifikan bagi Lingkungan Lapas
Upaya pengelolaan lingkungan ini diklaim telah mengurangi volume sampah secara signifikan sehingga tidak ada lagi penumpukan limbah di lingkungan lapas. Selain menjaga kebersihan pulau, program ini juga berfungsi sebagai sarana pembinaan keterampilan bagi warga binaan agar memiliki keahlian di bidang pengelolaan limbah.
Informasi mengenai capaian pengelolaan sampah terpadu ini disampaikan melalui penjelasan resmi pihak Lapas Nusakambangan dalam rangkaian peninjauan sarana pembinaan narapidana oleh otoritas terkait.
