Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Marah Besar, Sebut Penganiayaan Siswa Nodai Marwah Institusi Brimob

Advertisement

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan kemarahannya atas insiden penganiayaan siswa berinisial AT hingga tewas oleh oknum Brimob, Bripda MS, di Tual, Maluku. Peristiwa tragis ini, menurut Jenderal Sigit, telah menodai marwah institusi Brimob yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.

Kapolri Tegaskan Komitmen Usut Tuntas

Jenderal Sigit menyampaikan bahwa kemarahan yang dirasakannya sama dengan yang dialami keluarga korban dan masyarakat luas. “Sama seperti apa yang dirasakan keluarga korban dan masyarakat, saya marah mendengar peristiwa ini terjadi. Ini jelas-jelas menodai marwah institusi Brimob yang harusnya melindungi masyarakat,” kata Jenderal Sigit kepada wartawan pada Senin, 23 Februari 2026.

Ia juga menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban. Kapolri menegaskan telah mengeluarkan perintah tegas agar kasus ini diusut tuntas dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal demi menegakkan keadilan.

“Saya mengucapkan belasungkawa yang mendalam terhadap seluruh keluarga korban dan masyarakat atas peristiwa yang terjadi,” ungkapnya. “Saya sudah perintahkan agar kasus diusut tuntas dan memastikan hukuman setimpal bagi pelaku dan menegakkan keadilan bagi keluarga korban,” imbuhnya.

Polri Sampaikan Dukacita dan Jamin Proses Hukum Transparan

Sebelumnya, Polri telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka terkait insiden dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Bripda MS. Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menyatakan institusi Polri sangat menyesalkan kejadian ini dan menyampaikan empati mendalam kepada keluarga korban.

“Polri turut berdukacita yang mendalam atas meninggalnya korban dan berempati kepada keluarga besar korban atas kejadian tersebut,” kata Irjen Isir melalui keterangannya pada Sabtu, 21 Februari.

Advertisement

Irjen Isir menekankan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum tersebut merupakan tindakan individu yang menyimpang dan tidak merepresentasikan institusi Polri secara keseluruhan. “Polri menyampaikan permohonan maaf atas tindakan individu Polri tersebut yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya,” ucapnya.

Polri berkomitmen untuk memastikan proses hukum terhadap oknum Brimob tersebut akan dilakukan secara transparan. Penindakan akan mencakup aspek pidana maupun etik, sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi.

“Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu personel yang terlibat secara transparan dan akuntabel,” tegas Irjen Isir.

Informasi lengkap mengenai penanganan kasus penganiayaan siswa di Tual ini disampaikan melalui pernyataan resmi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir.

Advertisement