Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Brimob, Bripda MS, terhadap seorang siswa berinisial AT hingga tewas di Tual, Maluku. Jenderal Sigit memastikan proses hukum terhadap pelaku tengah berjalan dan akan dilakukan secara transparan.
Pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Jenderal Sigit menegaskan bahwa penindakan terhadap Bripda MS sedang dalam proses. “Saya kira sudah diproses ya. Saat ini sedang dalam pendalaman, penyelidikan baik proses yang ditangani oleh Polres, diasistensi oleh Polda (Maluku),” kata Jenderal Sigit kepada wartawan di Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (21/2/2026).
Kapolri juga menjamin bahwa penindakan secara hukum dan kode etik akan dilakukan secara transparan. “Saat ini sedang berjalan. Saya kira hal-hal yang seperti itu kita transparan,” tegasnya.
Permohonan Maaf dan Komitmen Polri
Sebelumnya, Polri telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka terkait insiden dugaan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya siswa AT. Polri juga menyampaikan dukacita mendalam atas meninggalnya korban.
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa institusi Polri sangat menyesalkan kejadian ini dan menyampaikan empati mendalam kepada keluarga korban. “Polri turut berdukacita yang mendalam atas meninggalnya korban dan berempati kepada keluarga besar korban atas kejadian tersebut,” kata Isir melalui keterangannya, Sabtu (21/2/2026).
Isir menekankan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum tersebut merupakan tindakan individu yang menyimpang dan tidak merepresentasikan institusi Polri. “Polri menyampaikan permohonan maaf atas tindakan individu Polri tersebut yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya,” ucapnya.
Polri berkomitmen untuk memastikan proses hukum terhadap oknum Brimob tersebut akan dilakukan secara transparan. Isir menjamin penindakan akan dilakukan baik secara pidana maupun etik. “Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu personel yang terlibat secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Informasi lengkap mengenai isu ini disampaikan melalui pernyataan resmi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir yang dirilis pada Sabtu, 21 Februari 2026.
