Berita

Kapolri Soroti Penganiayaan Siswa hingga Tewas oleh Oknum Brimob: Tegaskan Hukuman Setimpal

Advertisement

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan kemarahannya atas insiden penganiayaan siswa berinisial AT oleh oknum Brimob, Bripda MS, hingga tewas di Tual, Maluku. Peristiwa tragis ini, menurut Jenderal Sigit, telah menodai marwah institusi Brimob yang seharusnya melindungi masyarakat.

Kapolri Marah dan Perintahkan Usut Tuntas

Jenderal Sigit mengungkapkan bahwa ia merasakan kemarahan yang sama dengan keluarga korban dan masyarakat. “Sama seperti apa yang dirasakan keluarga korban dan masyarakat, saya marah mendengar peristiwa ini terjadi. Ini jelas-jelas menodai marwah institusi Brimob yang harusnya melindungi masyarakat,” kata Jenderal Sigit kepada wartawan pada Senin, 23 Februari 2026.

Kapolri juga menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban. Ia menegaskan telah memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus ini. “Saya mengucapkan belasungkawa yang mendalam terhadap seluruh keluarga korban dan masyarakat atas peristiwa yang terjadi,” ungkapnya.

“Saya sudah perintahkan agar kasus diusut tuntas dan memastikan hukuman setimpal bagi pelaku serta menegakkan keadilan bagi keluarga korban,” imbuh Jenderal Sigit.

Polri Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Transparansi

Sebelumnya, Polri telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka terkait insiden dugaan penganiayaan ini. Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menegaskan institusi Polri sangat menyesalkan kejadian tersebut dan menyampaikan empati mendalam kepada keluarga korban.

Advertisement

“Polri turut berdukacita yang mendalam atas meninggalnya korban dan berempati kepada keluarga besar korban atas kejadian tersebut,” kata Irjen Isir melalui keterangannya pada Sabtu, 21 Februari.

Irjen Isir menekankan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum Bripda MS merupakan tindakan individu yang menyimpang. Ia menegaskan bahwa perbuatan tersebut tidak merepresentasikan institusi Polri secara keseluruhan. “Polri menyampaikan permohonan maaf atas tindakan individu Polri tersebut yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya,” ucapnya.

Polri, lanjut Irjen Isir, memastikan proses hukum terhadap oknum Brimob tersebut akan dilakukan secara transparan. Ia menjamin penindakan akan dilakukan baik secara pidana maupun etik. “Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu personel yang terlibat secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Informasi mengenai respons dan komitmen Polri terkait insiden ini disampaikan melalui pernyataan resmi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Senin, 23 Februari 2026, serta Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir pada Sabtu, 21 Februari.

Advertisement