Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor dan rumah seorang anggota Ombudsman RI berinisial YH pada Senin, 9 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan perintangan penyidikan ekspor minyak goreng atau crude palm oil (CPO).
Detail Penggeledahan dan Barang Bukti Disita
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, A Syarief Sulaeman Nahdi, mengonfirmasi adanya penyitaan dokumen dan beberapa barang bukti elektronik. “Ada dokumen sama beberapa barang bukti elektronik,” ujar Syarief kepada wartawan pada Selasa, 10 Maret 2026.
Syarief menjelaskan, penggeledahan dilakukan di dua lokasi, yaitu kantor Ombudsman RI dan kediaman anggota komisioner YH yang berlokasi di kawasan Cibubur. Namun, ia tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai jenis dokumen atau barang elektronik yang disita. Syarief juga mengindikasikan bahwa penggeledahan kemungkinan tidak akan berlanjut pada hari berikutnya.
Keterkaitan dengan Dugaan Perintangan Penyidikan CPO
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, sebelumnya telah membenarkan penggeledahan di rumah dan kantor YH. Anang menerangkan, penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan perintangan penyidikan dan penuntutan dalam perkara ekspor minyak goreng atau crude palm oil (CPO).
Menurut Anang, penyidik tengah mendalami dugaan pelanggaran Pasal 21 terkait perintangan penyidikan dan penuntutan perkara yang sebelumnya telah diputus lepas (onslag) di pengadilan. “Dia kena Pasal 21, perintangan penyidikan dan penuntutan perkara minyak goreng yang dulu itu, yang onslag putusan,” tegasnya.
Selain itu, penyidik juga menelusuri dugaan keterkaitan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Ombudsman, yang diduga digunakan sebagai dasar dalam gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini disampaikan melalui pernyataan resmi Kejaksaan Agung yang dirilis pada Selasa, 10 Maret 2026.
