Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi membongkar kasus dugaan korupsi ekspor palm oil mill effluent (POME) atau limbah minyak kelapa sawit tahun 2022 yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 14 triliun. Dalam pengumuman resmi pada Kamis (12/2/2026), penyidik menetapkan 11 orang tersangka yang berasal dari unsur kementerian, otoritas kepabeanan, hingga pihak swasta.
Modus Rekayasa Klasifikasi Komoditas Ekspor
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa modus utama dalam perkara ini adalah rekayasa klasifikasi komoditas ekspor crude palm oil (CPO). Komoditas CPO berkadar asam tinggi diklaim sebagai POME dengan menggunakan HS code yang diperuntukkan bagi residu atau limbah padat.
“Rekayasa klasifikasi tersebut tujuannya adalah untuk menghindari pengendalian ekspor CPO sehingga komoditas yang hakikatnya merupakan CPO dapat diekspor seolah-olah bukan CPO dan terbebas atau diringankan dari kewajiban yang ditetapkan oleh negara,” ujar Syarief di Gedung Kejagung. Ia menambahkan bahwa praktik ini didukung oleh penggunaan peta hilirisasi industri yang belum berbentuk peraturan resmi namun tetap dijadikan acuan oleh aparat untuk mengurangi kewajiban biaya keluar.
Estimasi Kerugian Negara Mencapai Rp 14 Triliun
Berdasarkan perhitungan sementara oleh tim auditor Kejaksaan Agung, nilai kerugian keuangan negara dalam perkara ini diperkirakan berada di rentang Rp 10 triliun hingga Rp 14 triliun. Angka tersebut merupakan kehilangan penerimaan negara dan belum mencakup potensi kerugian perekonomian negara yang saat ini masih dalam proses penghitungan.
Daftar 11 Tersangka dan Penahanan
Penyidik telah menetapkan 11 tersangka dan melakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung serta Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Berikut adalah daftar tersangka dalam kasus tersebut:
- Lila Harsyah Bakhtiar: Mantan Kasubdit Industri Hasil Perkebunan Non-Pangan Kementerian Perindustrian.
- FJR: Direktur Teknis Kepabeanan DJBC (saat ini menjabat Kepala Kantor DJBC Bali, NTB, dan NTT).
- MZ: Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPBC Pekanbaru.
- ES: Direktur PT SMP, PT SMA, dan PT SMS.
- ERW: Direktur PT BMM.
- FLX: Direktur Utama PT AP dan Head Commerce PT AP.
- RND: Direktur PT TAJ.
- TNY: Direktur PT TEO dan Pemegang Saham PT Green Product International.
- VNR: Direktur PT Surya Inti Primakarya.
- RBN: Direktur PT CKK.
- YSR: Dirut PT MAS dan Komisaris PT SBP.
Pelacakan Aset dan Respon Instansi
Kejagung juga menemukan indikasi suap dari pihak swasta kepada penyelenggara negara yang dilakukan melalui money changer. Syarief memastikan pihaknya mulai melakukan pelacakan, pemblokiran, hingga penyitaan aset milik para tersangka untuk memulihkan kerugian negara.
Sementara itu, Kementerian Perindustrian menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum ini. Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri, mengonfirmasi bahwa Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah menonaktifkan Lila Harsyah Bakhtiar sejak 8 Januari 2025 guna memperlancar pemeriksaan dan memperkuat integritas aparatur sipil negara.
Informasi lengkap mengenai penanganan kasus korupsi ekspor limbah sawit ini disampaikan melalui pernyataan resmi Kejaksaan Agung dan Kementerian Perindustrian yang dirilis pada Februari 2026.
