Berita

Kekerasan Balita di Surabaya: Paman dan Bibi Ditangkap Usai Beri Makanan Kucing dan Paksa Makan Pasir Kotoran

Advertisement

Surabaya, Jawa Timur – Seorang balita berinisial KRN (4) di Surabaya menjadi korban penganiayaan keji oleh paman dan bibinya, Ufa Fahrul Agusti (30) dan Sellyna Adika Wahyuni (26). Keduanya kini telah diamankan pihak kepolisian setelah terungkap bahwa KRN kerap diberi makanan kucing dan bahkan dipaksa memakan pasir kotoran kucing.

Kekejaman yang Terungkap

Fakta mengerikan ini terkuak saat Dandi, ayah kandung KRN, mengunjungi kamar kos para pelaku untuk mengambil barang-barang putrinya. Di sana, Dandi menerima aduan dari tetangga kos yang menyebutkan bahwa KRN sering diberi makanan kucing ketika meminta jajan.

“Pas saya tanya anak saya, dia (KRN) mengatakan iya (diberi makanan kucing). Katanya malah sering makan bareng kucing peliharaannya adik saya,” ujar Dandi pada Senin, 23 Februari 2026.

Tak hanya itu, KRN juga menceritakan pengalaman pahit lainnya. Suatu hari, saat ia meminta makan karena lapar kepada Sellyna, permintaannya tidak dipenuhi. Sellyna justru menyuruh KRN untuk memakan pasir di tempat kotoran kucing.

“Sampai anak saya itu makan pasir kotoran kucing. Saya gak menyangka adik saya itu kayak iblis,” tambah Dandi, mengungkapkan kekecewaannya.

Advertisement

Penyiksaan Fisik dan Penahanan

Dandi melanjutkan, selain sering kelaparan, KRN juga pernah mengalami penyiksaan fisik. Tangannya diikat dalam posisi terangkat selama empat hari sebelum akhirnya ditolong oleh warga sekitar. Bahkan, ketika KRN menangis, mulutnya disumpal dengan kain agar tangisannya tidak terdengar oleh tetangga.

Tindakan Hukum Terhadap Pelaku

Atas perbuatan keji tersebut, Ufa Fahrul Agusti dan Sellyna Adika Wahyuni telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Informasi detail mengenai kasus penganiayaan balita ini terungkap berdasarkan keterangan Dandi, ayah kandung korban, yang dilansir oleh detikjatim pada Senin, 23 Februari 2026.

Advertisement