Keluarga LI Desak Polres Limapuluh Kota Ungkap Pelaku Pembunuhan Pensiunan Guru yang Masih Buron
Hampir dua bulan berlalu sejak kematian LI (61), seorang pensiunan guru di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, namun pihak kepolisian belum berhasil mengungkap pelaku di balik peristiwa tersebut. Keluarga korban menyatakan kekecewaan atas lambannya penanganan kasus dan menuntut kepastian hukum serta keadilan bagi mendiang.
Kronologi Penemuan Jenazah
Mendiang LI ditemukan meninggal dunia di halaman rumahnya di Jorong Talago, Nagari VII Koto Talago, Kecamatan Guguak, pada Jumat, 19 Desember 2025, sekitar pukul 05.30 WIB. Sebelum kejadian, suami korban, YZ (62), meninggalkan rumah untuk melaksanakan salat Subuh berjamaah di masjid pada pukul 04.20 WIB.
Sekembalinya dari masjid pukul 05.20 WIB, YZ mendapati sekring listrik rumah dalam keadaan padam. Tak lama kemudian, saksi RN (73) yang datang ke rumah tersebut melihat korban sudah tergeletak di halaman dengan mengenakan mukena berwarna ungu. Warga kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Guguak pada pukul 06.45 WIB.
Hasil Visum dan Indikasi Kekerasan
Berdasarkan pemeriksaan medis awal di Puskesmas Padang Kandis, ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban. Kepala Polres Limapuluh Kota, Ajun Komisaris Syaiful Wahid, menjelaskan bahwa terdapat luka terbuka yang diduga akibat benda tumpul pada bagian dahi, dagu, telinga, dan bibir korban.
Selain luka terbuka, ditemukan pula memar pada dada sebelah kiri serta tangan kiri dan kanan korban. Untuk pendalaman lebih lanjut, jenazah LI telah dibawa ke RS Bhayangkara Padang guna menjalani proses otopsi. Namun, hingga saat ini hasil otopsi tersebut belum dapat dipublikasikan karena masih dalam tahap pendalaman bukti.
Kekecewaan dan Desakan Keluarga
Putra korban, Adif Putra Zodia, mengungkapkan bahwa keluarga telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Meski demikian, informasi yang diterima hanya sebatas jumlah saksi dan barang bukti yang diperiksa, tanpa adanya indikasi calon tersangka.
Adif meyakini ibunya merupakan korban pembunuhan karena tidak ada barang berharga yang hilang dari kediaman mereka. Ia juga meminta agar Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat ikut berkolaborasi dalam penyelidikan ini. “Kalau memang butuh bantuan polda, alangkah baik pihak polda ikut berkolaborasi agar kasus cepat terungkap,” ujar Adif.
Langkah Penyelidikan Kepolisian
Pihak kepolisian menyatakan telah mengerahkan tim gabungan dan menggunakan metode scientific crime investigation untuk mengusut kasus ini. Sejak akhir Januari 2026, penanganan perkara telah ditarik dari Polsek Guguak ke tingkat Polres Limapuluh Kota.
| Jumlah Saksi Diperiksa | 30 Orang |
| Radius Pemeriksaan CCTV | 5 Kilometer |
| Status Perkara | Penyidikan |
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Limapuluh Kota, Ajun Komisaris Repaldi, menegaskan bahwa perkara telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Meskipun demikian, penyidik belum menetapkan tersangka karena masih mendalami keterangan saksi-saksi dan bukti-bukti yang ada di lapangan.
Informasi lengkap mengenai isu ini disampaikan melalui pernyataan resmi Polres Limapuluh Kota dan keterangan pihak keluarga yang dirilis pada Februari 2026.