Berita

Kemenag Soroti Ancaman Politisasi Agama terhadap Kerukunan Umat, Dorong Literasi Digital Keagamaan

Advertisement

Staf Khusus Menteri Agama Bidang Komunikasi dan Kebijakan Publik, Ismail Cawidu, menegaskan bahwa politisasi agama berpotensi merusak kerukunan umat beragama di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers isu terkini di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, pada Senin (9/3/2026).

Politisasi Agama: Ancaman Nyata bagi Kerukunan Umat

Ismail Cawidu menyoroti bahwa salah satu isu krusial yang masih dihadapi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kemenag RI adalah penggunaan agama untuk kepentingan politik. Ia mengamati bagaimana sebagian kelompok memanfaatkan agama demi kepentingan politik atau ideologi ekstrem, terutama menjelang Pemilu.

“Sebagian kelompok menggunakan agama untuk kepentingan politik atau ideologi ekstrem, orang sering mengatakan kalau Pemilu itu politisasi agama. Ini sebenarnya berpotensi merusak kerukunan,” ujar Ismail. Menurutnya, agama semestinya tidak boleh dipolitisasi atau dijadikan komoditas politik untuk menjatuhkan lawan atau memecah belah bangsa.

Ismail menekankan bahwa agama seharusnya berfungsi sebagai sumber kedamaian dan kemaslahatan umat. Politisasi agama, lanjutnya, mengaburkan fungsi luhur tersebut dan berpotensi merusak modal kerukunan yang tak terhitung nilainya bagi Indonesia.

Strategi Kemenag Hadapi Tantangan Politisasi Agama

Menyikapi ancaman ini, Ditjen Bimas Islam Kemenag menjadikan politisasi agama sebagai isu penting yang harus terus dihadapi dan diselesaikan. Kementerian Agama telah mengimplementasikan berbagai program untuk menjaga kerukunan.

“Di Kementerian Agama selain di Bimas juga ada program-program moderasi beragama, dialog antar kelompok, penguatan narasi Islam yang rahmatan lil alamin dan sebagainya,” jelas Ismail, menegaskan komitmen Kemenag dalam merawat kerukunan.

Advertisement

Isu Krusial Lain yang Jadi Perhatian Ditjen Bimas Islam

Selain politisasi agama, Ditjen Bimas Islam Kemenag juga menyoroti beberapa isu penting lainnya. Isu-isu tersebut meliputi rendahnya literasi ruang digital keagamaan, belum optimalnya fungsi masjid sebagai pusat pemberdayaan umat, serta pengelolaan dana sosial keagamaan yang belum maksimal.

Tantangan lain yang diidentifikasi adalah peran penyuluh agama yang belum maksimal, serta dinamika dakwah di era digital dan kecerdasan buatan (AI). Ismail mengungkapkan bahwa generasi muda kini lebih banyak mengakses pengetahuan agama melalui media sosial seperti YouTube dan TikTok, yang juga berpotensi memaparkan mereka pada dakwah golongan radikal.

Inovasi Kemenag untuk Literasi Digital Keagamaan

Menanggapi tantangan dakwah di era digital, Kemenag berencana mengadakan program digital religious literacy. Program ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman keagamaan di ruang digital.

“Perlu kita adakan namanya program digital religious literacy, kembali ke literasi dan berkolaborasi dengan para kreator digital dan pengembangan platform dakwah berbasis AI,” pungkas Ismail, menunjukkan langkah adaptif Kemenag menghadapi perubahan zaman.

Informasi lengkap mengenai isu-isu strategis ini disampaikan melalui pernyataan resmi Staf Khusus Menteri Agama Bidang Komunikasi dan Kebijakan Publik, Ismail Cawidu, yang dirilis pada Senin (9/3/2026).

Advertisement