Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Amien Suyitno, menanggapi isu mengenai tunjangan profesi guru (TPG) madrasah yang belum cair. Amien menegaskan bahwa TPG bulan Januari dan Februari 2026 tidak ditunda atau kehabisan dana, melainkan masih dalam tahap proses administrasi. Pernyataan ini disampaikan di Kementerian Agama pada Kamis (26/2/2026).
Penjelasan Kemenag Mengenai Proses Pencairan TPG
Amien Suyitno menjelaskan bahwa Kementerian Agama telah mengajukan kebutuhan pembayaran tunjangan profesi tersebut kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Proses ini kini sedang dalam tahap peninjauan oleh Direktorat Jenderal terkait dan telah disetujui oleh Komisi VIII DPR RI. “Sekarang kita sudah mengajukan kebutuhan pembayaran tunjangan profesi itu ke Kemenkeu (Kementerian Keuangan), sekarang sedang di-review Dirjen, dan sudah disetujui oleh Komisi VIII (DPR). Artinya ini proses waktu saja,” ujar Amien.
Meskipun demikian, Amien belum dapat memberikan kepastian tanggal pencairan TPG tersebut. Ia berharap prosesnya dapat diselesaikan secepatnya. Untuk TPG periode sebelumnya, tenggat waktu pencairan ditetapkan sebelum tanggal 16 Maret, dan seluruhnya telah sesuai dengan prosedur Anggaran Belanja Tambahan (ABT).
Alasan TPG 2025 Baru Diusulkan di 2026
Amien juga menerangkan alasan TPG tahun 2025 baru diusulkan pada tahun 2026. Hal ini dikarenakan proses pembelajaran untuk program Pendidikan Profesi Guru (PPG) masih berlangsung hingga akhir tahun 2025. Tunjangan belum dapat diajukan dalam anggaran ketika proses PPG masih berjalan.
“Jadi mengapa TPG 2025 baru diusulkan di 2026 karena PPG-nya itu sendiri baru diselesaikan di tahun 2025. Itupun akhir tahun,” jelas Amien. Pengajuan anggaran sendiri biasanya dilakukan pada tahun sebelumnya dan tidak dapat diajukan pada akhir tahun berjalan.
Imbauan Kemenag kepada Guru Madrasah
Menyikapi kondisi ini, Amien mengimbau para guru madrasah untuk tidak perlu khawatir. Ia menekankan bahwa proses pencairan melibatkan berbagai kementerian, termasuk yang berkaitan dengan keuangan. “Doakan secepatnya karena memang kan, bukan hanya Kementerian Agama yang terlibat, kementerian lain juga yang ngurusin, termasuk dari yang kaitan dengan keuangan. Kita yang sudah usulkan prosesnya,” pungkas Amien.
Informasi lengkap mengenai proses pencairan TPG madrasah ini disampaikan melalui pernyataan resmi Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Amien Suyitno, yang dirilis pada Kamis (26/2/2026).
