Berita

Kemendikdasmen Umumkan Rp14 Triliun untuk Revitalisasi Sekolah, Targetkan Lebih dari 71.000 Satuan Pendidikan

Advertisement

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan keberlanjutan program Revitalisasi Satuan Pendidikan pada tahun 2026. Program ini didukung alokasi anggaran sekitar Rp14 triliun dari APBN, dengan fokus pada sekolah rusak berat, wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta daerah terdampak bencana.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa saat ini proses verifikasi dan validasi (verval) tengah berlangsung untuk 11.470 satuan pendidikan calon penerima bantuan. “Untuk tahun 2026, yang sudah aman di APBN ada Rp14 triliun untuk revitalisasi. Sementara yang kami alokasikan, sekarang sudah proses verval, sekitar 11.470 satuan pendidikan,” ujar Abdul Mu’ti pada Senin (23/2/2026).

Prioritas dan Anggaran Revitalisasi 2026

Abdul Mu’ti menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk konsistensi pemerintah dalam memastikan setiap anak Indonesia belajar di lingkungan yang aman dan layak. Infrastruktur pendidikan yang memadai menjadi fondasi penting untuk meningkatkan mutu pembelajaran dan pemerataan akses pendidikan.

Tiga kriteria prioritas akan menjadi dasar utama penentuan penerima bantuan. “Prioritas untuk 2026 adalah sekolah yang rusak berat, sekolah di daerah 3T, dan sekolah di daerah terdampak bencana. Tiga itu yang menjadi fokus revitalisasi tahun 2026,” pungkasnya.

Arahan Presiden dan Perluasan Target

Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada peringatan Hari Guru Nasional 2025, cakupan revitalisasi pada 2026 akan diperluas secara signifikan. Pemerintah menargetkan tambahan 60.000 satuan pendidikan untuk direvitalisasi, sehingga total pada 2026 diproyeksikan mencapai lebih dari 71.000 satuan pendidikan.

Advertisement

Arahan tersebut menunjukkan komitmen kuat Prabowo dalam menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama pembangunan nasional. Prabowo memandang pendidikan sebagai kunci untuk memberantas kemiskinan. “Bapak Presiden berkomitmen mengubah masyarakat Indonesia menjadi masyarakat yang maju dengan pendidikan sebagai prioritasnya. Berkali-kali beliau menyampaikan bahwa memberantas kemiskinan itu formulanya adalah pendidikan,” jelas Abdul Mu’ti.

Mekanisme Pelaksanaan dan Komitmen Pemerintah

Pada tahun 2026, pelaksanaan program tetap menggunakan mekanisme swakelola, sebagaimana diterapkan sebelumnya. Skema ini dinilai mampu mendorong partisipasi aktif satuan pendidikan sekaligus memastikan kualitas pembangunan lebih terjaga karena sekolah terlibat langsung dalam prosesnya.

Melalui keberlanjutan program ini, Kemendikdasmen menegaskan komitmennya untuk menghadirkan keadilan dan pemerataan kualitas infrastruktur pendidikan di seluruh Indonesia. Dengan lingkungan belajar yang aman, layak, dan bermartabat, diharapkan pendidikan semakin mampu menjadi jalan keluar dari ketimpangan dan kemiskinan, sekaligus mengantarkan Indonesia menuju kemajuan yang berkelanjutan.

Informasi lengkap mengenai program Revitalisasi Satuan Pendidikan ini disampaikan melalui keterangan resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada Senin, 23 Februari 2026.

Advertisement