Berita

KemenPPPA Tanggapi Kematian Tragis Bocah Sukabumi, Jelaskan Pentingnya Lingkungan Keluarga Aman

Advertisement

Kasus dugaan kekerasan yang menewaskan seorang remaja berinisial NS (12) di Sukabumi, Jawa Barat, menjadi perhatian serius Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Insiden tragis ini terjadi di tengah umat Islam menyambut dan melaksanakan ibadah puasa, menambah keprihatinan publik terhadap isu perlindungan anak.

KemenPPPA Soroti Dugaan Kekerasan dan Pola Pengasuhan

Plt. Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Indra Gunawan, menyatakan duka cita mendalam atas meninggalnya santri di Sukabumi tersebut. “Kami turut berduka cita atas meninggalnya seorang anak (santri) di Sukabumi, tentu ini menjadi keprihatinan kita semua di tengah-tengah umat Islam menyambut dan melaksanakan ibadah puasa seorang anak meninggal dengan dijumpai adanya lebam di tubuhnya,” ujar Indra saat dihubungi pada Senin, 23 Februari 2026.

Indra Gunawan juga menyoroti pola pengasuhan anak dalam kasus kekerasan yang menimpa NS. Menurutnya, keluarga seharusnya menjadi lingkungan paling aman dan nyaman bagi anak untuk bertumbuh secara optimal. “Adanya dugaan kekerasan pada anak mengindikasikan adanya masalah dalam pengasuhan anak di dalam keluarga,” jelas Indra.

Langkah KemenPPPA Perkuat Fungsi Perlindungan Anak

Menyikapi maraknya kasus kekerasan terhadap anak, Indra Gunawan menegaskan bahwa KemenPPPA akan memperkuat unit-unit layanan dalam memproses aduan terkait kekerasan anak. Selain itu, KemenPPPA juga akan menggandeng Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga untuk memperkuat fungsi keluarga sebagai pilar utama perlindungan anak.

Advertisement

Indra menambahkan pentingnya peran serta masyarakat dan kelompok perlindungan anak berbasis komunitas. “Peran masyarakat dan kelompok-kelompok perlindungan anak berbasis masyarakat perlu kita perkuat kembali untuk terus melakukan edukasi di masyarakat melalui berbagai saluran yang ada di masyarakat seperti, PKK, kegiatan dan kelompok-kelompok keagamaan, RT/RW, dasawisma serta tentunya untuk bisa merespon dengan merujuk ke fasilitas layanan terdekat bila ditemukan adanya korban kekerasan pada anak,” tutur Indra.

Kronologi Singkat dan Penyelidikan Kasus

Korban NS diketahui meninggal dunia pada Kamis, 19 Februari 2026. Sebelum menghembuskan napas terakhir di rumah sakit, NS sempat memberikan pengakuan bahwa ia dipaksa meminum air panas oleh ibu tirinya. Kasus dugaan kekerasan ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Polres Sukabumi. Hingga saat ini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Informasi lengkap mengenai sorotan KemenPPPA terhadap kasus ini disampaikan melalui pernyataan resmi Plt. Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Indra Gunawan, pada Senin, 23 Februari 2026.

Advertisement