Berita

Kemensos Umumkan Realisasi Bansos PKH dan Sembako Capai Rp15 Triliun Lebih di Awal Ramadan 2026

Advertisement

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau akrab disapa Gus Ipul, mengumumkan bahwa penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako telah dilakukan secara bertahap. Hingga awal Ramadan 2026, realisasi penyaluran bansos untuk triwulan pertama tahun ini telah mencapai lebih dari 85 persen, dengan total nilai mencapai lebih dari Rp15 triliun.

Realisasi Penyaluran Bansos Reguler Triwulan I 2026

Gus Ipul merinci bahwa alokasi PKH tahun ini ditujukan bagi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sementara Bantuan Sembako dialokasikan untuk 18.250.000 KPM. “Penyaluran PKH sampai saat sekarang, untuk triwulan pertama, Januari, Februari, Maret, itu 8.940.958 KPM. Sudah tersalurkan lebih dari Rp6 triliun atau 89,4 persen,” ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulis pada Sabtu (21/2/2026).

Ia menambahkan, untuk Bantuan Sembako, lebih dari 15 juta KPM telah menerima penyaluran dengan nominal lebih dari Rp9 triliun, mencapai 86,9 persen dari total alokasi. Seluruh proses penyaluran bansos ini dilakukan melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Tantangan Penyaluran bagi Penerima Manfaat Baru

Kementerian Sosial mencatat masih ada lebih dari 1 juta penerima baru bansos PKH dan sekitar 2 juta penerima baru bansos Sembako yang belum menerima bantuan. Mereka merupakan hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Gus Ipul menjelaskan bahwa proses penyaluran untuk kelompok ini sedang dalam tahap pembukaan rekening kolektif (burekol), distribusi kartu, serta persiapan penyaluran melalui PT. Pos Indonesia.

“Jadi, setiap triwulan ada penerima manfaat baru (hasil pemutakhiran DTSEN), sebagian besar belum memiliki rekening. Maka itu ada namanya buka burekol dan perlu waktu 1-2 bulan untuk burekol-nya itu,” jelas Gus Ipul mengenai tantangan yang dihadapi.

Bantuan Sosial Adaptif untuk Wilayah Terdampak Bencana

Selain bansos reguler, Kemensos juga telah menyalurkan bantuan khusus bagi KPM di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang terdampak bencana. Total Rp1,8 triliun telah disalurkan kepada 1,7 juta KPM di wilayah tersebut. “Semua sudah salur dan insya Allah di akhir Februari ini tuntas,” kata Gus Ipul, memastikan komitmen pemerintah.

Advertisement

Kemensos juga menyiapkan bansos adaptif untuk penanganan pascabencana, meliputi bantuan logistik dan dapur umum. Selain itu, terdapat santunan kematian dan luka, jaminan hidup (Jadup), serta bantuan pemulihan ekonomi bagi masyarakat terdampak bencana.

“Total anggaran yang kita ajukan dan siapkan (untuk bansos adaptif) ada Rp2 triliun lebih. Sementara total anggaran kedaruratan sudah terkirim semua, hampir Rp100 miliar. Hari ini kami sudah mulai menyalurkan, baik itu untuk isian rumah, bantuan pemulihan sosial ekonomi dan Jadup,” terang Gus Ipul.

  • Santunan ahli waris: Rp14,8 miliar bagi 990 jiwa, dengan nilai Rp15 juta per jiwa.
  • Bantuan isi hunian: Siap salur Rp98,7 miliar bagi 32,9 ribu kepala keluarga, senilai Rp3 juta per keluarga.
  • Bantuan Jaminan Hidup (Jadup): Siap salur Rp25,8 miliar bagi 19,1 ribu jiwa, senilai Rp15 ribu per jiwa.

Mekanisme Penyaluran Bansos Adaptif Pascabencana

Gus Ipul menjelaskan bahwa mekanisme penyaluran bansos adaptif dilakukan secara bertahap, dengan mengacu pada satu data nasional dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai rujukan awal. Berdasarkan data tersebut, kepala daerah mengusulkan daftar korban by name by address (BNBA), yang kemudian dilanjutkan dengan penetapan daftar nominatif melalui persetujuan Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida).

Proses selanjutnya adalah validasi dan persetujuan oleh Menteri Dalam Negeri selaku Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana. Setelah data final disahkan, bantuan kemudian disalurkan oleh Kementerian Sosial. “Intinya dari Rp2 triliun lebih, untuk penyaluran sudah ada di rekening dan tinggal menyalurkan itu ada Rp600 miliar lebih. Sisanya kami masih mengajukan ABT (Anggaran Belanja Tambahan),” pungkas Gus Ipul.

Informasi lengkap mengenai realisasi dan mekanisme penyaluran bantuan sosial ini disampaikan melalui pernyataan resmi Kementerian Sosial yang dirilis pada Sabtu, 21 Februari 2026.

Advertisement