Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mendesak penyelidikan menyeluruh atas insiden ledakan tugboat Musaffah 2 di Selat Hormuz. Peristiwa nahas yang terjadi pada 6 Maret 2026 dini hari ini melibatkan sejumlah warga negara Indonesia (WNI) sebagai awak kapal, di mana tiga di antaranya dilaporkan masih hilang.
Detail Insiden Ledakan Tugboat Musaffah 2
Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menyatakan bahwa perwakilan RI telah berkoordinasi intensif dengan otoritas Uni Emirat Arab (UEA) dan Oman, serta pihak perusahaan kapal. Insiden ini menimpa tugboat Musaffah 2 berbendera UEA yang meledak dan terbakar di Selat Hormuz, tepatnya di antara perairan UEA dan Oman.
Kapal tersebut membawa total tujuh anak buah kapal (ABK), termasuk empat WNI, dan enam teknisi yang salah satunya juga WNI. Berdasarkan keterangan saksi mata, ledakan terjadi saat Musaffah 2 sedang melakukan pengecekan terhadap kapal kontainer Safeen Prestige yang mengalami kerusakan.
Kondisi Terkini WNI Korban Ledakan
Yvonne menjelaskan bahwa dari lima WNI yang terlibat, satu WNI ABK saat ini sedang menjalani perawatan intensif akibat luka bakar di rumah sakit kota Kazab, Oman. Sementara itu, satu WNI teknisi yang selamat telah berada di kota Abu Dhabi.
Namun, tiga WNI ABK lainnya masih dalam upaya pencarian oleh otoritas setempat. “Perwakilan RI di UEA dan Oman secara intensif berkoordinasi untuk proses pencarian tiga awak WNI yang hilang dan memastikan perawatan WNI ABK yang selamat,” ujar Yvonne.
Selain itu, Kemlu RI juga terus menyampaikan perkembangan penanganan insiden ini kepada pihak keluarga di Indonesia.
Langkah Koordinasi dan Imbauan Kemlu RI
Kemlu RI bersama otoritas di UEA dan Oman masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti insiden ledakan ini. Yvonne Mewengkang juga mengimbau seluruh WNI yang berada di Timur Tengah, khususnya awak kapal, untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan.
WNI diminta untuk memantau perkembangan situasi melalui sumber informasi resmi, menjaga komunikasi dengan perwakilan RI terdekat, serta segera melakukan lapor diri. Hal ini bertujuan untuk memastikan respons cepat dan tepat dari perwakilan RI jika terjadi keadaan darurat.
Informasi lengkap mengenai insiden ini disampaikan melalui pernyataan resmi Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, yang dirilis pada Senin, 9 Maret 2026, dan dikutip dari ANTARA.
