Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo menyatakan akan menindak tegas organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terbukti memaksa pengusaha untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR). Pernyataan ini senada dengan imbauan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang mengingatkan ormas agar tidak melakukan pemaksaan menjelang Idul Fitri demi menjaga iklim usaha yang kondusif.
Respons Tegas dari Kepolisian
Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap fenomena ormas yang meminta THR secara paksa. Jika ditemukan adanya pelanggaran, kepolisian tidak akan ragu untuk mengambil langkah penindakan.
“Nanti saya akan cek dulu. Kalau memang itu terbukti ada bentuk pelanggarannya, tentunya dari kepolisian akan mengambil langkah-langkah penindakan,” ujar Dedi saat ditemui di Istana, Jakarta, pada Rabu, 11 Maret 2026.
Imbauan Gubernur DKI Jakarta untuk Iklim Usaha Kondusif
Senada dengan Wakapolri, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung turut mengingatkan seluruh ormas agar tidak melakukan pemaksaan dalam permintaan THR menjelang Idul Fitri. Menurut Pramono, pemberian THR seharusnya dilakukan tanpa unsur paksaan demi menjaga iklim usaha yang kondusif di ibu kota.
“Mudah-mudahan sekali lagi tidak ada pemaksaan dari ormas atau siapa pun untuk minta THR,” kata Pramono saat ditemui di wilayah Jakarta Timur, pada Selasa, 10 Maret 2026.
Pramono juga menyoroti bahwa Jakarta selama ini dikenal memiliki iklim usaha yang sangat kondusif. Oleh karena itu, ia berharap hubungan baik antara pengusaha dan masyarakat dapat terus terjaga tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.
Ia turut menyarankan para pengusaha untuk menyikapi permintaan THR dari pihak luar dengan bijak. Menjaga situasi yang kondusif menjadi prioritas utama agar aktivitas ekonomi di Jakarta tetap berjalan lancar.
“Bagi pengusaha, kalau boleh saya sarankan, karena Jakarta ini terutama kita menjaga kehidupan yang sudah berjalan dengan baik,” tambahnya.
Informasi mengenai penindakan terhadap ormas pemaksa THR dan imbauan menjaga iklim usaha kondusif ini disampaikan melalui pernyataan resmi dari Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
