Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani menyerukan evaluasi komprehensif antara DPR dan pemerintah menyusul dua operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dua bupati dalam kurun waktu sepekan terakhir. Pernyataan ini disampaikan Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa, 10 Maret 2026.
Puan menilai, evaluasi tersebut krusial untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang. Ia menekankan pentingnya meninjau berbagai aspek yang mungkin menjadi pemicu tindakan korupsi di kalangan kepala daerah.
Puan Maharani Soroti Akuntabilitas Kepala Daerah
Puan Maharani secara spesifik menyebutkan beberapa area yang perlu menjadi fokus evaluasi. Menurutnya, biaya politik yang tinggi, pendidikan akuntabilitas bagi kepala daerah, hingga sistem pengawasan yang ada perlu dikaji ulang.
“Kita harus sama-sama evaluasi antara DPR dengan pemerintah terkait dengan hal tersebut,” ucap Puan. Ia menambahkan, “Apakah kemudian mungkin biaya politik terlalu mahal atau kemudian bagaimana memberikan pendidikan akuntabilitas kepada seluruh kepala daerah, juga bagaimana memberikan kesadaran kepada seluruh kepala daerah bahwa ya akuntabilitas itu penting bukan hanya untuk pengawasan akuntabilitas tapi bagaimana kesadaran untuk sama-sama saling menjaga.”
Pernyataan Puan ini menggarisbawahi pentingnya kesadaran kolektif dan sistem yang kuat untuk memastikan integritas para pemimpin daerah.
Kronologi Dua OTT KPK dalam Sepekan
Dalam kurun waktu awal Maret 2026, KPK telah melakukan dua OTT yang menyasar kepala daerah. Penangkapan ini menjadi latar belakang utama desakan evaluasi dari Ketua DPR RI.
Kasus Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
OTT pertama terjadi di Semarang pada Selasa dini hari, 3 Maret 2026. KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya.
OTT terhadap Fadia Arafiq ini terkait dengan dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Fadia diduga terlibat dalam pendirian perusahaan keluarga, PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), yang kemudian ikut serta dalam proyek pengadaan di Pemkab Pekalongan. Ia juga diduga mengarahkan bawahan untuk memenangkan perusahaannya, dengan keuntungan miliaran rupiah yang mengalir kembali ke lingkar keluarganya.
Kasus Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari
Sepekan kemudian, pada Senin malam, 9 Maret 2026, KPK kembali melakukan OTT di Bengkulu. Kali ini, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Rejang Lebong Fikri ditangkap.
KPK menyebutkan bahwa OTT terhadap Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong ini berkaitan dengan kasus dugaan suap proyek. Detail lebih lanjut mengenai kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh KPK.
Informasi lengkap mengenai desakan evaluasi ini disampaikan melalui pernyataan resmi Ketua DPR RI Puan Maharani yang dirilis pada Selasa, 10 Maret 2026, di Kompleks Parlemen.
