Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melaporkan bahwa implementasi sistem anti-spam dan anti-scam pada jaringan telekomunikasi nasional berhasil mencegah potensi kerugian masyarakat hingga Rp 8 triliun. Capaian tersebut tercatat selama periode enam bulan terakhir melalui pengawasan ketat terhadap aktivitas digital yang mencurigakan.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menyatakan bahwa sistem ini dirancang untuk melindungi puluhan juta warga Indonesia dari berbagai modus penipuan. Ancaman tersebut umumnya menyasar pengguna melalui panggilan telepon, pesan singkat (SMS), maupun penyebaran tautan berbahaya.
Detail Capaian dan Proteksi Pengguna
Selama enam bulan masa implementasi, sistem anti-spam nasional telah mendeteksi lebih dari 2 miliar panggilan, pesan, dan tautan yang dinilai berisiko tinggi. Dari total deteksi tersebut, rata-rata lebih dari 33 juta pelanggan telekomunikasi mendapatkan perlindungan otomatis setiap harinya.
Nezar menekankan pentingnya keamanan ruang digital bagi produktivitas masyarakat. Menurutnya, pemerintah tidak dapat membiarkan warga beraktivitas dalam kecemasan akibat maraknya kejahatan siber yang mengincar aset finansial mereka.
Dampak Ekonomi dan Partisipasi Publik
Berdasarkan kalkulasi dari operator telekomunikasi, efektivitas sistem ini setara dengan penyelamatan dana masyarakat sebesar 500 juta dollar AS atau sekitar Rp 8 triliun. Angka ini menunjukkan bahwa penipuan digital telah menjadi ancaman nyata bagi stabilitas ekonomi rumah tangga di Indonesia.
Selain faktor teknologi, kesadaran masyarakat dalam melaporkan gangguan digital juga mengalami peningkatan signifikan. Data Komdigi mencatat partisipasi publik sebagai berikut:
- Lebih dari 2,5 juta pelanggan telah mengaktifkan fitur perlindungan mandiri.
- Masyarakat aktif melaporkan temuan pesan spam dan upaya penipuan kepada penyedia layanan.
- Kolaborasi antara penyedia layanan dan pengguna menjadi kunci utama dalam menekan angka kriminalitas digital.
Standardisasi Sistem Perlindungan Nasional
Pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan industri telekomunikasi guna memperluas jangkauan sistem perlindungan ini. Nezar menegaskan bahwa sistem anti-spam dan anti-scam akan didorong untuk menjadi standar nasional yang diterapkan secara merata oleh seluruh operator.
Langkah ini memerlukan peran aktif dari sektor swasta untuk berkontribusi dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan produktif. Penguatan infrastruktur keamanan diharapkan dapat meminimalisir celah kejahatan siber di masa mendatang.
Informasi mengenai capaian perlindungan data dan sistem anti-spam ini disampaikan melalui pernyataan resmi Wakil Menteri Komunikasi dan Digital yang dirilis pada Sabtu, 7 Februari 2026.
