Islami

Konflik Timur Tengah Memanas: MUI Sampaikan Duka Cita atas Gugurnya Ali Khamenei, Kecam Serangan Israel-AS

Advertisement

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan duka mendalam atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei, yang disebut akibat serangan Israel-Amerika pada 28 Februari 2026. Pernyataan sikap ini dirilis melalui Tausiyah MUI pada Ahad, 1 Maret 2026, menyoroti eskalasi konflik di Timur Tengah yang berpotensi meluas.

Tausiyah tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor Kep-28/DP-MUI/III/2026, yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan. Dokumen ini sekaligus menegaskan posisi MUI terhadap perkembangan situasi yang dinilai dapat mengganggu ketertiban dunia.

MUI Doakan Ali Khamenei sebagai Syuhada

Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar, menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Ali Khamenei. “MUI menyampaikan duka mendalam atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei sebagai akibat serangan Israel-Amerika pada (28/2/2026). Kita menyampaikan inna ilaihi raji’un. Sebagai syuhada kita doakan semoga menjadi penghuni surga, Aamin,” ungkap Kiai Anwar dalam Tausiyah tersebut.

Kecaman Keras MUI terhadap Serangan Israel-Amerika

MUI secara tegas mengutuk serangan yang dilakukan oleh Israel dengan dukungan Amerika Serikat. Tindakan ini dinilai bertentangan dengan nilai kemanusiaan universal dan semangat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yang mengamanatkan komitmen Indonesia dalam mewujudkan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Kiai Anwar Iskandar juga menyatakan bahwa serangan tersebut tidak sejalan dengan prinsip-prinsip hukum internasional. MUI melihat serangan militer ini sebagai eskalasi serius yang berpotensi menyeret kawasan Timur Tengah ke dalam konflik terbuka yang lebih luas dan berbahaya.

“Karena itu, untuk menghindari eskalasi yang lebih luas, maka Amerika dan Israel harus menghentikan serangan ke Iran karena serangan ini bertentangan dengan Pasal 2 (4) Deklarasi PBB,” tegas Ketua Umum MUI dalam Tausiyahnya.

Sikap MUI Mengenai Serangan Balasan Iran

MUI memahami bahwa serangan balasan yang dilancarkan Iran ke negara Teluk merupakan respons atas agresi Amerika dan Israel. Menurut MUI, serangan balasan Iran ini dibenarkan dan dilindungi oleh hukum internasional karena secara spesifik menyasar pangkalan militer.

Sebaliknya, MUI menyoroti bahwa serangan bom yang dilakukan Israel dan Amerika justru menyasar sekolah dasar di Iran, yang mengakibatkan sekitar 160 anak-anak wafat. Perbandingan ini menegaskan perbedaan target dan dampak dari kedua belah pihak.

Advertisement

Sorotan Geopolitik dan Dukungan Palestina

MUI menilai bahwa insiden serangan ini tidak dapat dipandang sebagai peristiwa terpisah, melainkan bagian integral dari konfigurasi geopolitik yang lebih besar di kawasan. “Situasi ini tidak boleh dipandang sebagai insiden terpisah, melainkan bagian dari konfigurasi geopolitik yang lebih besar. Ini adalah tugas dan tanggung jawab semua negara untuk mewujudkan perdamaian agar dapat melakukan perlindungan maksimal terhadap warga sipil,” tegas Kiai Anwar.

MUI menduga adanya motif strategis di balik serangan tersebut, yaitu untuk melemahkan posisi Iran di kawasan Teluk dan membatasi dukungan Iran terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina. Dalam konteks konflik Israel-Palestina, MUI mendorong seluruh negara di dunia untuk berperan aktif sebagai juru damai guna menghentikan serangan militer yang berpotensi menjadi instrumen tekanan politik demi dominasi regional Israel atas Palestina.

Desakan MUI agar Indonesia Keluar dari Board of Peace

MUI juga menyoroti peran Amerika Serikat dalam pengelolaan konflik Palestina melalui Board of Peace (BoP). MUI mempertanyakan efektivitas strategi tersebut, apakah benar-benar diarahkan pada perdamaian yang adil atau justru memperkuat arsitektur keamanan yang timpang dan menghambat kemerdekaan Palestina.

“Untuk itu, MUI mendesak pemerintah Indonesia agar mencabut keanggotaan dari BoP karena dipandang tidak efektif mewujudkan kemerdekaan sejati di Palestina,” tegas sikap MUI dalam Tausiyahnya. MUI juga menilai Presiden Amerika Serikat Donald Trump melakukan serangan bersama Israel terhadap Iran yang memicu perang regional dengan melibatkan berbagai kekuatan secara langsung maupun melalui proksi.

Seruan Qunut Nazilah dan Desakan ke PBB

Sebagai bentuk solidaritas dan permohonan, MUI mengajak umat Islam di berbagai belahan dunia untuk melaksanakan qunut nazilah secara sungguh-sungguh dalam salat. Doa ini ditujukan untuk memohon perlindungan bagi umat Muslim yang sedang mengalami penindasan dan musibah.

“MUI menyerukan kepada PBB dan OKI untuk langkah-langkah maksimal menghentikan perang dan menghormati hukum internasional. MUI berkeyakinan bahwa perang akan mendatangkan kemudaratan global,” tegas Kiai Anwar menyampaikan Tausiyah MUI.

Informasi mengenai topik ini disampaikan melalui Tausiyah resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang dirilis pada Ahad, 1 Maret 2026.

Advertisement