KPK Amankan 17 Orang dalam OTT di Tiga Kota, Kepala KPP Madya Banjarmasin Diduga Terima Suap Restitusi Pajak
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Banjarmasin, Lampung, dan Jakarta. Dalam operasi ini, KPK mengamankan 17 orang, termasuk 12 pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta lima orang dari pihak PT Buana Karya Bhakti (PT BR).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan informasi penangkapan tersebut pada Kamis (5/2/2026). KPK telah menetapkan tersangka setelah melakukan gelar perkara atau ekspose.
Detail Penangkapan dan Tersangka
KPK menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Kamis (5/2/2026) untuk mengungkap detail OTT. Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono, diduga menggunakan uang suap pengurusan restitusi pajak PT Buana Karya Bhakti (PT BKB) untuk membayar down payment (DP) rumah.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebutkan bahwa Mulyono menggunakan Rp 300 juta untuk DP rumah. Mulyono sendiri mendapatkan “uang apresiasi” sebesar Rp 800 juta terkait kasus ini.
Proses Hukum dan Barang Bukti
Sebelum konferensi pers, KPK telah menetapkan status hukum kepada para pihak yang diamankan dalam kurun waktu 1×24 jam setelah ekspose. KPK akan menyampaikan secara lengkap konstruksi, kronologi, dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam konferensi pers tersebut.
Dalam OTT ini, KPK juga menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti yang diamankan meliputi uang tunai dalam beberapa mata uang bernilai miliaran rupiah, serta logam mulia seberat 3 kg. Uang tunai tersebut terdiri dari rupiah, dolar Amerika Serikat (USD), dolar Singapura (SGD), dan yen Jepang (JPY).
Kronologi Operasi Tangkap Tangan
Operasi KPK menyasar dua lokasi utama, salah satunya di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membeberkan bahwa OTT di Banjarmasin berkaitan dengan proses restitusi pajak.
Sederet nama yang tertangkap di Banjarmasin adalah Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo, satu aparatur sipil negara (ASN), dan satu pihak swasta. Sementara itu, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Rizal, ditangkap di Lampung. Penangkapan juga dilakukan di lingkup Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Jakarta. Semua pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Respons Kementerian Keuangan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turut angkat suara mengenai penangkapan sejumlah orang dalam OTT KPK. Menurutnya, operasi dugaan korupsi di lingkungan Ditjen Pajak serta Ditjen Bea dan Cukai merupakan bentuk shock therapy bagi pegawai kementerian.
Purbaya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mencampuri proses hukum yang sedang berjalan di KPK, meskipun pegawai Kemenkeu yang terjerat OTT bakal memperoleh pendampingan hukum dari institusinya. Ia menekankan bahwa Kemenkeu tidak akan mengintervensi hukum dan membiarkan proses berjalan seadil-adilnya.
Informasi lengkap mengenai isu ini disampaikan melalui pernyataan resmi KPK yang dirilis pada Kamis, 5 Februari 2026.