Berita

KPK: Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Terjaring OTT Dugaan Suap Proyek

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Hendri. Keduanya diduga terlibat dalam kasus suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Peristiwa penangkapan ini terjadi pada Senin malam, 9 Maret 2026, dan dikonfirmasi oleh KPK pada Selasa, 10 Maret 2026.

Detail Penangkapan dan Dugaan Suap

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa OTT tersebut diduga kuat terkait dengan praktik suap proyek. “Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, diduga terkait dengan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 13 orang, termasuk Bupati Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Hendri. Setelah pemeriksaan awal di Polres Kepahiang dan Polresta Bengkulu, sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Advertisement

“Saat ini sudah tiba di Gedung KPK Merah Putih,” tambah Budi. Selain itu, KPK juga menyita sejumlah barang bukti, meliputi uang tunai, dokumen, dan barang bukti elektronik yang relevan dengan kasus ini.

Konfirmasi Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, sebelumnya telah membenarkan penangkapan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Konfirmasi ini disampaikan Fitroh saat dikonfirmasi pada Selasa (10/3/2026), menyusul informasi mengenai OTT yang dilakukan pada Senin malam, 9 Maret 2026.

Informasi lengkap mengenai Operasi Tangkap Tangan ini disampaikan melalui pernyataan resmi Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih pada Selasa, 10 Maret 2026.

Advertisement