Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesiapannya menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ). Langkah hukum ini diambil Yaqut untuk menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024.
Respons KPK Terhadap Gugatan Praperadilan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pihaknya menghormati hak hukum setiap warga negara, termasuk upaya praperadilan yang ditempuh Yaqut. KPK memandang proses ini sebagai mekanisme uji dalam sistem peradilan pidana yang dijamin oleh undang-undang.
“Kami pastikan bahwa setiap penetapan tersangka didasarkan pada kecukupan alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, baik pada aspek formil maupun materiil,” ujar Budi kepada wartawan pada Rabu (11/2/2026).
Kronologi Penetapan Tersangka dan Alat Bukti
Penyidikan kasus ini bermula dari penerbitan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum. Pada Januari 2026, lembaga antirasuah tersebut resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan IAA.
Budi menjelaskan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selaku auditor negara telah memberikan konfirmasi bahwa kuota haji termasuk dalam lingkup keuangan negara. Saat ini, penyidik masih melakukan finalisasi penghitungan kerugian keuangan negara sembari melanjutkan proses hukum secara profesional dan akuntabel.
Jadwal Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Berdasarkan data Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, gugatan praperadilan Yaqut terdaftar dengan nomor perkara 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL pada Selasa (10/2/2026). Pihak termohon dalam gugatan ini adalah Pimpinan KPK.
Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 24 Februari 2026, pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang 2 PN Jakarta Selatan. KPK menyatakan saat ini masih menunggu pemberitahuan resmi atau release dari pihak pengadilan terkait jadwal tersebut.
Informasi mengenai perkembangan penanganan perkara ini disampaikan melalui keterangan resmi Juru Bicara KPK pada Rabu, 11 Februari 2026.
