Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri, menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penangkapannya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (9/3/2026) malam. Penangkapan ini turut mengungkap total harta kekayaan Hendri yang mencapai Rp 29.325.413.465, atau sekitar Rp 29,3 miliar.
Detail Harta Kekayaan Wakil Bupati Hendri Versi LHKPN
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada KPK pada 24 Agustus 2024, Hendri tercatat memiliki total aset fantastis.
Aset terbesar Hendri didominasi oleh tanah dan bangunan, dengan nilai keseluruhan mencapai Rp 22.109.313.465. Ia memiliki 24 aset properti yang tersebar di beberapa wilayah, termasuk Lubuk Linggau, Rejang Lebong, Ogan Komering Ilir, dan Musi Rawas.
Rincian Aset Bergerak dan Keuangan Lainnya
Selain properti, Hendri juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin senilai total Rp 1.185.000.000. Koleksi kendaraannya meliputi enam unit mobil, di antaranya Toyota Kijang Innova V AT, Mitsubishi Xpander 1.5 L Ultimate L 4X2 AT, Mitsubishi Pajero Sport 2, Suzuki/AEV415P CX M/T pick up, dan Suzuki XL7415F.
Harta bergerak lainnya yang dimiliki Hendri mencapai Rp 601 juta. Sementara itu, kas dan setara kasnya tercatat sebesar Rp 3,2 miliar, dengan harta lainnya senilai Rp 6,5 miliar. Namun, ia juga memiliki utang sebesar Rp 4,3 miliar.
Informasi mengenai rincian harta kekayaan Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri ini disampaikan berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
