Berita

KSP Ungkap Rencana Perdamaian Gaza dari Board of Peace Bentukan Trump, Indonesia Beri Sinyal Bergabung

Advertisement

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ulta Levenia, memaparkan 20 poin rencana perdamaian Gaza yang digagas oleh Board of Peace (BoP) bentukan mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Ulta menyatakan, rencana komprehensif ini menjadi dasar pertimbangan Indonesia untuk bergabung dalam BoP.

Objektivitas dalam Penilaian Rencana BoP

Ulta Levenia menekankan pentingnya objektivitas dalam menganalisis rencana tersebut. “Dalam menilai sesuatu, menganalisa dan memberikan judgement, kita harus benar-benar objektif. Hati-hati melihat dari semua sisi dan membaca secara detail apa yang sedang ingin kita analisis,” ujar Ulta pada Minggu (8/3/2026).

Ia menepis anggapan bahwa BoP tidak membela kepentingan Palestina, dengan merujuk pada beberapa poin krusial dalam dokumen tersebut.

Poin-Poin Kunci Rencana Perdamaian Gaza

Pemerintahan Transisi dan Penarikan Israel

Menurut Ulta, poin nomor 9 BoP merencanakan Gaza akan berada di bawah pemerintahan transisi yang dipimpin oleh Komite Palestina.

Lebih lanjut, poin nomor 16 secara tegas menyatakan bahwa Gaza tidak akan dikuasai oleh Israel. “Ini memperlihatkan keberimbangan poin nomor 16. Ditekankan di sini bahwa Israel ditekan untuk tidak mengokupansi atau menganeksasi Gaza. Sudah dijelaskan di sini kalau Israel dan semua kepentingannya harus meninggalkan Gaza,” tegas Ulta.

Penentuan Nasib Sendiri Palestina

Pada poin 19 dan 20, BoP mendorong Palestina untuk menentukan nasibnya sendiri serta membangun negara secara mandiri. “Lucu kalau dibilang enggak ada poin yang menyebutkan atau mengadvokasi kemerdekaan Palestina di BoP. Bahasanya mungkin berbeda, tapi ini adalah pathway,” jelas Ulta.

Ia menambahkan, “Nomor 19 dan 20, dibilang bahwa ketika program ini sudah berjalan, akan diberikan pathway kepada Palestinian Authority (PA) untuk self determination and statehood. Jadi diberikan jalan untuk menentukan nasib mereka sendiri dan membangun negara mereka sendiri. PA akan menjadi representasi aspirasi masyarakat Gaza.”

Advertisement

Dialog Damai dan Amnesti Pejuang Hamas

Berdasarkan poin nomor 20, Amerika Serikat akan mendorong terwujudnya dialog antara Israel dan Palestina. Ulta menyebut, langkah ini bertujuan agar kedua negara dapat hidup berdampingan secara damai, yang merupakan inti dari solusi dua negara (two state solution).

Ulta juga menjelaskan, rencana BoP dalam poin 6 menyebutkan bahwa para pejuang Hamas yang dibebaskan dan bersedia hidup berdampingan secara damai tidak akan dijatuhi hukuman. “Ketika tawanan sudah dilepaskan kedua belah pihak, anggota Hamas yang mau hidup berdampingan dengan damai akan diberikan amnesti. Jadi mereka tidak akan dijatuhi hukuman,” ujarnya.

Perlindungan Warga Gaza

Perlindungan terhadap warga Gaza juga tercantum dalam poin 12. Poin ini menegaskan bahwa tidak seorang pun akan dipaksa meninggalkan Gaza, dan para warga yang mengungsi saat perang bebas untuk kembali.

Ulta menekankan pentingnya memisahkan BoP dari konflik AS-Israel dengan Iran yang sedang berlangsung. “BoP harus kita pisahkan dari konflik (AS-Israel dengan Iran) yang sekarang karena kita berharap ini (20 poin rencana perdamaian Gaza) bisa menjadi sesuatu yang bisa diimplementasikan. Kemerdekaan Palestina harus bisa dicapai. Itu saudara kita (Palestina) dan kita dari awal benar-benar berkomitmen untuk menghapuskan penjajahan dari dunia ini,” pungkas Ulta.

Informasi lengkap mengenai rencana perdamaian Gaza dari Board of Peace ini disampaikan melalui pernyataan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ulta Levenia pada Minggu, 08 Maret 2026.

Advertisement