Edukasi

LPDP Ingatkan Penerima Beasiswa: Dana Pendidikan Berasal dari Uang Pajak Rakyat

Advertisement

Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Sudarto, kembali mengingatkan para penerima beasiswa mengenai jargon “Lu Pakai Duit Pajak“. Pesan ini disampaikan di tengah sorotan publik terhadap kasus viral pasangan suami istri (pasutri) awardee LPDP, Dwi Sasetyaningtyas dan Arya Pamungkas, yang memicu polemik.

Pesan Tegas Dirut LPDP

Dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026) malam, Sudarto menegaskan pentingnya jargon tersebut. “Ada jargon LPDP, saya mau ingatkan teman-teman ‘Lu Pakai Duit Pajak’. Ingat itu,” ujar Sudarto.

Ia menjelaskan bahwa LPDP dapat terbentuk dan terus beroperasi hingga kini berkat kepercayaan dari masyarakat. Jargon tersebut, menurut Sudarto, tidak hanya ditujukan kepada para penerima beasiswa, tetapi juga sebagai pengingat bagi internal LPDP sendiri.

“Kami harus benar-benar menjaga bahwa ini duit pajak, yang harus digunakan seoptimal mungkin kembali kemanfaatannya untuk pemerintah Indonesia,” tambah Sudarto. Ia berharap LPDP dapat senantiasa menjaga amanah dalam mengelola dana abadi pendidikan.

Permintaan Maaf dan Penyesalan LPDP

Sebelumnya, Sudarto menyampaikan permintaan maaf atas polemik yang timbul akibat kasus Dwi Sasetyaningtyas dan Arya Pamungkas yang menjadi viral. “Kami atas nama LPDP dan juga seluruh alumni, ada wakilnya dari Mata Garuda, mengucapkan permohon maaf atas yang seharusnya tidak perlu konflik tersebut,” kata Sudarto.

Advertisement

Sudarto menyatakan bahwa LPDP sangat menyesalkan timbulnya polemik ini. “Kita sangat menyesalkan karena hal yang tidak baik sehingga timbul diskusi yang radikal yang seharusnya bisa kita hadapi,” tuturnya.

Kronologi Kasus Viral Pasutri Awardee

Secara singkat, kasus ini bermula ketika Dwi Sasetyaningtyas memamerkan paspor anaknya yang diterima sebagai Warga Negara Asing (WNA) Inggris melalui unggahan di Instagram. Dalam unggahannya, Dwi menyatakan cukup dirinya saja yang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Unggahan tersebut kemudian mendapat kecaman tajam dari banyak warganet. Belakangan terungkap pula bahwa Arya Pamungkas, suami Dwi, belum menyelesaikan masa pengabdiannya yang merupakan salah satu tanggung jawab sebagai penerima beasiswa LPDP.

Informasi lengkap mengenai isu ini disampaikan melalui pernyataan resmi Direktur Utama LPDP Sudarto yang dirilis pada 25 Februari 2026 di Kementerian Keuangan.

Advertisement