Berita

LPDP Panggil Suami Alumni DS Terkait Pernyataan Viral ‘Cukup Saya WNI, Anak Jangan’ dan Dugaan Kontribusi Beasiswa

Advertisement

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menyesalkan pernyataan viral salah satu alumninya berinisial DS yang menyebut “cukup saya WNI, anak jangan”. Buntut dari pernyataan tersebut, LPDP memanggil suami DS, AP, yang juga merupakan penerima beasiswa, untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan belum terpenuhinya kewajiban kontribusi di Indonesia.

LPDP Panggil Suami DS, Ancam Sanksi Tegas

LPDP saat ini tengah melakukan pendalaman internal terkait dugaan tersebut. Melalui akun Instagram resminya pada Sabtu, 21 Februari 2026, LPDP menyatakan telah memanggil Saudara AP untuk meminta klarifikasi.

“LPDP tengah melakukan pemanggilan kepada Saudara AP untuk meminta klarifikasi, serta akan melakukan proses penindakan dan pengenaan sanksi sampai pengembalian seluruh dana beasiswa apabila terbukti bahwa kewajiban berkontribusi di Indonesia belum dipenuhi,” demikian bunyi keterangan resmi LPDP.

AP, suami dari DS, diketahui masih berstatus sebagai penerima beasiswa LPDP. Namun, ia diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya setelah menamatkan studi.

LPDP berkomitmen untuk menegakkan aturan secara adil, konsisten, dan bertanggung jawab kepada seluruh awardee dan alumni. Lembaga ini juga bertekad terus menjaga integritas institusi dalam memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Indonesia.

Kewajiban Kontribusi Beasiswa dan Status Alumni DS

Berdasarkan ketentuan LPDP, seluruh awardee dan alumni memiliki kewajiban untuk melaksanakan masa pengabdian kontribusi di Indonesia. Masa pengabdian ini ditetapkan selama dua kali masa studi ditambah satu tahun.

Adapun DS, yang pernyataannya viral, telah menyelesaikan studi S2 dan dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017. LPDP menegaskan bahwa DS juga sudah menuntaskan seluruh masa pengabdian sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dengan demikian, LPDP tidak lagi memiliki perikatan hukum dengan yang bersangkutan,” jelas LPDP dalam keterangannya.

Advertisement

Video Viral ‘Cukup Saya WNI, Anak Jangan’

Ucapan DS yang menjadi sorotan publik bermula dari sebuah video yang diunggah oleh pemilik akun Instagram @sasetyaningtyas. Dalam video tersebut, perempuan itu memperlihatkan momen saat ia membuka sebuah paket yang berisi dokumen penting.

Dokumen tersebut adalah surat dari Home Office Inggris yang menyatakan bahwa anak keduanya resmi menjadi warga negara Inggris. Bersamaan dengan surat itu, paspor Inggris untuk sang anak juga turut diterima.

“Ini paket bukan sembarang paket, isinya adalah sebuah dokumen yang penting banget yang merubah nasib dan masa depan anak-anakku, kita buka ya,” ujar perempuan dalam video tersebut.

Ia melanjutkan, “Ini adalah surat dari Home Office Inggris yang menyatakan kalau anak aku yang kedua sudah diterima jadi WN Inggris.”

Dalam video yang sama, ia kemudian menyatakan upayanya agar anak-anaknya kelak memiliki kewarganegaraan asing. “I know the world seems unfair tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan, kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu,” ucapnya.

Informasi lengkap mengenai pemanggilan dan klarifikasi ini disampaikan melalui pernyataan resmi LPDP yang dirilis pada Sabtu, 21 Februari 2026, melalui akun media sosial resminya.

Advertisement