Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sebagai instrumen strategis negara, kini disoroti terkait arah aliran dana abadi pendidikan. Keputusan alokasi dana ini dianggap mencerminkan pilihan filosofis bangsa dalam membangun kedaulatan intelektual dan memperkuat institusi pendidikan di dalam negeri.
LPDP dan Penguatan Institusi Nasional
LPDP telah berhasil mentransformasi sumber daya manusia Indonesia, memberikan akses beasiswa kepada ribuan mahasiswa, melahirkan ratusan doktor, serta meningkatkan mobilitas global. Capaian administratif dan fiskal ini patut diapresiasi, namun keberhasilan kebijakan dana abadi harus diukur dari seberapa jauh ia memperkuat institusi nasional sebagai pusat produksi pengetahuan.
Bangsa yang besar tidak hanya mengirim warganya belajar ke pusat-pusat dunia, tetapi juga mampu menjadikan negerinya sendiri sebagai salah satu pusat pengetahuan tersebut. Investasi struktural jangka panjang melalui dana abadi harus berorientasi pada penguatan kapasitas akademik domestik.
Distribusi Dana dan Efek Pengganda
Dari perspektif ekonomi publik, distribusi dana beasiswa LPDP memiliki efek pengganda (multiplier effect) yang signifikan. Porsi beasiswa yang masih mengalir ke studi luar negeri, terutama pada jenjang magister dan doktor, menyebabkan ratusan miliar hingga triliunan rupiah berputar di sistem pendidikan negara lain setiap tahun.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai pilihan kebijakan tentang di mana kapasitas institusional ingin diperkuat. Prioritas dana abadi yang terlalu besar untuk studi di luar negeri berisiko menjadi subsidi tidak langsung bagi penguatan universitas negara lain, bukan kampus nasional.
Sebaliknya, alokasi dana yang diprioritaskan untuk perguruan tinggi nasional akan berdampak sistemik. Hal ini meliputi peningkatan permintaan pascasarjana, ekspansi laboratorium, penyerapan dosen dan peneliti, serta dorongan kompetitif menuju standar internasional. Belanja pendidikan tinggi dianggap sebagai instrumen kebijakan industri di sektor pengetahuan.
Tanpa konsentrasi investasi domestik yang memadai, kampus nasional akan kesulitan mencapai skala kritis (critical mass) untuk menjadi pusat unggulan. Indonesia berisiko menciptakan paradoks di mana individu semakin kompetitif secara global, namun institusi nasional tertinggal dalam akumulasi reputasi dan kapasitas. Ketimpangan ini dalam jangka panjang dapat melemahkan daya tawar akademik Indonesia di tingkat regional.
Pengalaman Jepang dan Korea Selatan menunjukkan bahwa lompatan teknologi didahului oleh penguatan agresif universitas nasional mereka. Tanpa keberanian memusatkan investasi pada rumah sendiri, kedaulatan intelektual akan selalu berada selangkah di belakang.
Urutan Prioritas Pembangunan Pengetahuan
Argumen ini tidak menolak studi luar negeri, mengingat dunia akademik bersifat global dan transfer pengetahuan lintas batas tetap penting, terutama pada bidang-bidang frontier. Namun, kebijakan publik lebih menekankan pada urutan prioritas (sequencing).
Indonesia saat ini masih berada pada fase konsolidasi institusi pendidikan tinggi. Peningkatan jumlah doktor belum sepenuhnya mendorong kapasitas institusi secara sistemik. Dalam teori pertumbuhan endogen, akumulasi modal manusia tidak otomatis menghasilkan difusi pengetahuan tanpa institusi kuat sebagai wadah.
Oleh karena itu, LPDP perlu memprioritaskan penguatan domestik. Proporsi mayoritas, misalnya 60 hingga 70 persen, dapat dialokasikan untuk studi dalam negeri. Sementara itu, jalur luar negeri dapat difokuskan secara selektif pada bidang yang benar-benar belum tersedia di Indonesia. Ini merupakan strategi konsolidasi sebelum akselerasi.
Isu “tidak pulang” yang sempat viral memperlihatkan rapuhnya desain insentif kepulangan dan besarnya taruhan investasi yang dilakukan jauh dari ekosistem domestik. Ketika sebagian penerima beasiswa tidak kembali tepat waktu, negara kehilangan dana dan momentum pembentukan pusat-pusat keunggulan di kampus nasional.
Prioritas dalam negeri secara struktural dapat mengurangi risiko ini. Knowledge transfer terjadi di tempat yang sama dengan institusi yang hendak diperkuat, jejaring riset terbentuk sejak awal, dan output riset lebih mudah dihubungkan ke kebutuhan nasional.
Untuk jalur luar negeri yang tetap dibuka, mekanisme pengikatnya perlu dibuat lebih cerdas. Ini dapat berupa penempatan pasca-studi berbasis proyek, skema postdoc re-entry di kampus atau BRIN, serta pelaporan kemajuan yang terintegrasi dengan agenda riset nasional, bukan sekadar administrasi kepulangan.
Selain itu, penguatan program doktor domestik harus disertai matching fund untuk laboratorium, akses data, dan hibah publikasi. Tujuannya agar kualitasnya setara dan insentif untuk studi ke luar negeri berkurang dalam lima tahun ke depan.
Dari Beasiswa Menuju Infrastruktur Pengetahuan
Perubahan yang dibutuhkan bukan sekadar proporsi, melainkan perubahan paradigma. LPDP tidak cukup hanya berfungsi sebagai pembiaya individu, tetapi harus bertransformasi menjadi infrastruktur pengetahuan nasional. Setiap penerima beasiswa dalam negeri perlu terhubung dengan klaster riset strategis dan agenda prioritas nasional.
Sinergi dengan lembaga riset, kementerian teknis, dan industri akan memastikan tesis dan disertasi bertransformasi menjadi solusi kebijakan dan inovasi terapan. Tanpa desain integratif, dana abadi berisiko hanya akuntabel secara fiskal, namun kurang optimal secara strategis.
Menuju Kedaulatan Akademik
Prioritas pada perguruan tinggi dalam negeri bukan bentuk proteksionisme intelektual, melainkan strategi membangun kapasitas agar Indonesia sejajar dalam percakapan global. Studi luar negeri tetap penting, tetapi harus menjadi pelengkap, bukan poros utama.
Dana abadi adalah amanah sejarah yang tidak boleh hanya mencetak gelar, tetapi harus membangun institusi. Pergeseran prioritas menuju kampus dalam negeri adalah langkah konsolidasi agar pusat gravitasi akademik Indonesia tumbuh kokoh di tanahnya sendiri. Di sinilah LPDP menemukan legitimasi strategisnya: sebagai penggerak kedaulatan intelektual nasional.
Informasi lengkap mengenai isu ini disampaikan melalui analisis mendalam yang dirilis pada Senin, 23 Februari 2026, menyoroti peran strategis LPDP dalam pembangunan kedaulatan akademik nasional.
