Berita

LPDP Soroti Suami DS Alumni Viral ‘Cukup Saya WNI, Anak Jangan’, Proses Pengembalian Dana Beasiswa Dimulai

Advertisement

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) memanggil AP, suami dari DS, alumni yang pernyataannya “cukup saya WNI, anak jangan” viral di media sosial. Pemanggilan ini terkait dugaan AP belum menyelesaikan kewajiban kontribusi pengabdiannya di Indonesia setelah menamatkan studi beasiswa. LPDP kini tengah memproses penindakan dan pengenaan sanksi, termasuk potensi pengembalian seluruh dana beasiswa.

Panggilan LPDP dan Ancaman Sanksi

LPDP secara resmi menyatakan tengah melakukan pemanggilan terhadap Saudara AP. “LPDP tengah melakukan pemanggilan kepada Saudara AP untuk meminta klarifikasi serta melakukan proses penindakan dan pengenaan sanksi sampai pengembalian seluruh dana beasiswa,” demikian bunyi keterangan resmi LPDP yang dilansir Minggu, 22 Februari 2026. Sanksi tersebut akan diterapkan “apabila terbukti bahwa kewajiban berkontribusi di Indonesia belum dipenuhi,” tambah LPDP.

Lembaga ini menegaskan komitmennya untuk menegakkan aturan secara adil dan konsisten. “LPDP berkomitmen untuk menegakkan aturan secara adil, konsisten, dan bertanggung jawab kepada seluruh awardee dan alumni, serta terus menjaga integritas institusi dalam memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Indonesia,” jelasnya.

Kewajiban Pengabdian Alumni LPDP

Sesuai ketentuan LPDP, seluruh penerima beasiswa (awardee) dan alumni memiliki kewajiban untuk melaksanakan masa pengabdian kontribusi di Indonesia. Masa pengabdian ini ditetapkan selama dua kali masa studi ditambah satu tahun.

DS, yang pernyataannya memicu perbincangan publik, diketahui telah menyelesaikan studi S2 dan dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017. Ia juga telah menuntaskan seluruh masa pengabdian sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, suaminya, AP, diduga belum menuntaskan kewajiban pengabdian kontribusi tersebut.

Advertisement

Video Viral dan Pernyataan DS

Pernyataan DS yang menjadi viral berasal dari sebuah video yang diunggah oleh pemilik akun Instagram @sasetyaningtyas. Dalam video tersebut, perempuan itu menunjukkan sebuah paket berisi surat dari Home Office Inggris yang menyatakan anak keduanya resmi menjadi warga negara Inggris, lengkap dengan paspor Inggris.

“Ini paket bukan sembarang paket. Isinya adalah sebuah dokumen yang penting banget yang mengubah nasib dan masa depan anak-anakku. Kita buka ya,” ujarnya dalam video. Ia melanjutkan, “Ini adalah surat dari Home Office Inggris, yang menyatakan anak aku yang kedua sudah diterima jadi WN Inggris.” DS kemudian menyatakan niatnya untuk mengupayakan kewarganegaraan asing bagi anak-anaknya. “I know the world seems unfair, tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu,” ucapnya.

Informasi lengkap mengenai pemanggilan dan potensi sanksi terhadap alumni LPDP ini disampaikan melalui pernyataan resmi Lembaga Pengelola Dana Pendidikan yang dirilis pada Minggu, 22 Februari 2026.

Advertisement