Berita

LPDP Tanggapi Polemik Alumni DS: Suami Diduga Belum Penuhi Kewajiban Pengabdian Negara

Advertisement

Alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berinisial DS menuai kecaman publik setelah membuat pernyataan kontroversial di media sosial. DS mengunggah video yang menampilkan anaknya resmi menjadi warga negara Inggris, disertai pernyataan “cukup saya WNI, anak jangan” yang kemudian viral.

Pernyataan Kontroversial dan Respons Publik

Pada Senin, 23 Februari 2026, jagat maya dihebohkan oleh unggahan video DS melalui akun Instagram @sasetyaningtyas. Dalam video tersebut, DS memperlihatkan surat dari Home Office Inggris yang menyatakan anak keduanya telah diterima sebagai warga negara Inggris, lengkap dengan paspor Inggris.

DS kemudian menyatakan akan mengupayakan agar anak-anaknya kelak memiliki kewarganegaraan asing. “I know the world seems unfair tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anaku jangan, kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu,” ujarnya dalam video tersebut.

Tanggapan Resmi LPDP

LPDP melalui akun Instagram resminya @lpdp_ri pada Jumat, 20 Februari, menyayangkan polemik yang terjadi. LPDP menilai tindakan Saudari DS tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan kepada seluruh penerima beasiswa.

Status DS dan Suami AP

LPDP menjelaskan bahwa Saudari DS telah menyelesaikan studi S2 dan dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017. Ia juga telah menuntaskan seluruh masa pengabdian sesuai ketentuan, yakni lima tahun untuk studi dua tahun (dua kali masa studi ditambah satu tahun). “Dengan demikian, LPDP tidak lagi memiliki perikatan hukum dengan yang bersangkutan,” tulis LPDP.

Meskipun demikian, LPDP akan berupaya berkomunikasi dengan DS untuk mengimbau agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, memperhatikan sensitivitas publik, serta memahami kembali kewajiban kebangsaan penerima beasiswa.

Lebih lanjut, LPDP juga tengah menyelidiki dugaan bahwa suami DS, berinisial AP, yang juga merupakan awardee LPDP, belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya. LPDP akan memanggil Saudara AP untuk klarifikasi dan akan melakukan proses penindakan serta pengenaan sanksi, termasuk pengembalian seluruh dana beasiswa, jika terbukti kewajiban berkontribusi di Indonesia belum dipenuhi.

“LPDP berkomitmen untuk menegakkan aturan secara adil, konsisten, dan bertanggung jawab kepada seluruh awardee dan alumni, serta terus menjaga integritas institusi dalam memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Indonesia,” tegas LPDP.

Permohonan Maaf DS

Menanggapi polemik yang meluas, DS menyampaikan permohonan maaf terbuka melalui akun Instagramnya pada Jumat, 20 Februari. Ia mengakui bahwa pernyataannya lahir dari rasa kecewa, lelah, dan frustrasi pribadi sebagai Warga Negara Indonesia terhadap berbagai kondisi yang dirasakannya.

“Saya menyadari sepenuhnya bahwa kalimat tersebut kurang tepat dan dapat dimaknai sebagai bentuk perendahan terhadap identitas sebagai Warga Negara Indonesia. Untuk itu, saya mengakui kesalahan saya dalam pemilihan kata dan menyampaikannya di ruang publik,” tulis DS.

Advertisement

DS juga menambahkan, “Apa pun latar belakang emosi yang melatarinya, dampak dari pernyataan tersebut tetap menjadi tanggung jawab saya sepenuhnya. Melalui pernyataan ini, saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa tersakiti serta atas kegaduhan yang terjadi.”

Sorotan Anggota DPR dan Wamen

Pandangan Anggota Komisi XI DPR

Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Markus Mekeng, menanggapi pernyataan DS dengan menyayangkan. Mekeng mengingatkan bahwa beasiswa LPDP adalah keberuntungan yang didanai oleh negara dari uang rakyat. “Jadi mestinya ada rasalah,” kata Mekeng saat dihubungi pada Minggu, 22 Februari.

Mekeng menilai pernyataan DS kurang etis dan seolah merendahkan bangsa Indonesia. “Itu memang hak setiap orang untuk menentukan pilihannya menjadi warga negara, tapi tidak perlu diucapkan ke publik hal-hal yang demikian. Itu kan menyakiti, ya. Seolah-olah kita ini bangsa yang kelasnya ya di bawah itu,” ujarnya.

Ia berharap DS sadar diri dan bersyukur atas beasiswa yang didapatnya, serta tidak membuat pernyataan yang berkonotasi negatif di ruang publik.

Pesan Wamendiktisaintek

Wakil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Bidang Sains dan Teknologi (Wamendiktisaintek), Stella Chrstie, juga turut bersuara. Stella menekankan bahwa setiap beasiswa dari negara adalah “utang budi”.

Menurut Stella, kontroversi ini mencerminkan kegagalan pendidikan moral di tahap awal kehidupan, di mana beasiswa tidak dipahami sebagai amanah melainkan sekadar fasilitas. “Pembatasan yang berlebihan justru berpotensi menumbuhkan sikap sinis: penerima beasiswa menjadi kurang bersyukur kepada negara dan sibuk mencari celah untuk menghindari kewajiban. Yang lebih dibutuhkan adalah kepercayaan,” ungkap Stella pada Minggu, 22 Februari.

Stella juga memberikan tips untuk menumbuhkan rasa patriotisme, di antaranya fokus bermanfaat bagi individu di Indonesia dan bagi orang tua untuk menggunakan serta menanamkan kebanggaan berbahasa Indonesia di rumah. “Kemampuan berbahasa Indonesia tidak pernah menjadi beban, bahkan bisa menjadi senjata ampuh!” tegasnya.

Informasi lengkap mengenai polemik ini disampaikan melalui berbagai pernyataan resmi dari LPDP, serta tanggapan dari tokoh publik yang dirilis pada periode 20-23 Februari 2026.

Advertisement