Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) angkat bicara menanggapi polemik yang melibatkan salah satu alumninya, Dwi Sasetyaningtyas (DS). Kontroversi ini mencuat setelah DS mengunggah video di media sosial yang memperlihatkan paspor anaknya yang telah resmi menjadi warga negara Inggris. Pihak LPDP menyatakan menyayangkan tindakan tersebut pada Jumat (20/2/2026).
Pernyataan Resmi LPDP Terkait Polemik Awardee DS
Melalui akun Threads resminya, @lpdp_ri, LPDP menyampaikan kekecewaan atas insiden tersebut. “LPDP menyayangkan terjadinya polemik di media sosial yang dipicu oleh tindakan salah satu alumni, Saudari DS,” tulis pihak LPDP.
Mereka menambahkan bahwa tindakan tersebut “tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan LPDP kepada seluruh penerima beasiswa.”
Kewajiban Pengabdian dan Status Alumni Dwi Sasetyaningtyas
LPDP kemudian menjelaskan ketentuan kewajiban yang harus dipenuhi oleh para penerima beasiswa. “Sesuai ketentuan, seluruh awardee dan alumni LPDP memiliki kewajiban untuk melaksanakan masa pengabdian berkontribusi di Indonesia selama 2 kali masa studi + 1 tahun,” terang LPDP.
Dalam kasus Dwi Sasetyaningtyas yang menempuh studi selama dua tahun, kewajiban kontribusi tersebut adalah lima tahun. Pihak LPDP menegaskan bahwa DS telah menyelesaikan studi S2 dan dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017.
“Saudari DS telah menuntaskan seluruh masa pengabdian sesuai ketentuan. Dengan demikian, LPDP tidak lagi memiliki perikatan hukum dengan yang bersangkutan,” imbuh lembaga di bawah naungan Kementerian Keuangan RI itu. Ini berarti Dwi telah menyelesaikan seluruh kewajibannya sebagai penerima beasiswa LPDP.
Imbauan LPDP dan Permintaan Maaf Dwi Sasetyaningtyas
Meskipun perikatan hukum telah berakhir, LPDP menyatakan akan tetap berupaya melakukan komunikasi dengan Dwi Sasetyaningtyas. Tujuannya adalah untuk mengimbau agar yang bersangkutan “dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial, memperhatikan sensitivitas publik, serta memahamkan kembali penerima beasiswa LPDP mempunyai kewajiban kebangsaan untuk mengabdi pada negeri,” pungkas LPDP.
Setelah videonya menjadi viral, Dwi Sasetyaningtyas menyampaikan permintaan maaf secara tertulis melalui akun Instagram pribadinya, @sasetyaningtyas. Ia menyatakan bahwa pernyataannya lahir dari rasa kecewa, lelah, dan frustrasi pribadi sebagai WNI terhadap berbagai kondisi yang ia rasakan.
Informasi lengkap mengenai tanggapan LPDP ini disampaikan melalui pernyataan resmi yang dirilis pada akun Threads @lpdp_ri pada Jumat, 20 Februari 2026.
