Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Sudarto, memastikan bahwa anak pejabat Republik Indonesia tetap memiliki kesempatan untuk menjadi penerima beasiswa dari dana pajak warga. Pernyataan ini disampaikan Sudarto dalam jumpa pers di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Rabu (25/2/2026) malam, sekaligus memperkenalkan skema beasiswa parsial.
Skema Beasiswa Parsial untuk Inklusivitas
Sudarto menjelaskan, skema beasiswa parsial memungkinkan LPDP hanya membayar sebagian biaya pendidikan, sementara penerima beasiswa (awardee) menanggung sisanya. “Kalau beliau mau berkontribusi 50 persen, kami berikan kesempatan parsial. Ada diskusi di antara kita,” ujar Sudarto.
Penentuan besaran pendanaan ini, menurut Sudarto, dapat didasarkan pada kontribusi pembayaran pajak. “Kalau pajaknya lebih besar ya dia kontribusinya lebih gede. Ada diskusi seperti itu,” tambahnya, menekankan fleksibilitas dalam skema ini.
Kualitas Tetap Jadi Prioritas Utama LPDP
Meskipun membuka kesempatan bagi anak pejabat, Sudarto menegaskan bahwa kualitas pendaftar tetap menjadi kriteria utama. “Tetapi jelas, yang kita cari adalah top of the top-nya dari teman-teman semuanya, tidak peduli background-nya,” kata Sudarto.
Ia juga mengingatkan bahwa pendidikan bersifat inklusif, sehingga siapapun anak bangsa berhak mendaftar beasiswa LPDP. “Ini harus inklusif, inklusif untuk seluruh anak Indonesia. Karena kita cari adalah top talent kita,” tegasnya.
Sorotan Publik dan Kasus Mutiara Anissa
Isu mengenai anak pejabat penerima beasiswa LPDP sempat menjadi sorotan warganet pada akhir tahun 2025 lalu. Hal ini mencuat setelah Mutiara Anissa, anak dari mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, diketahui merupakan salah satu awardee LPDP.
Mutiara Anissa dilaporkan berangkat ke Amerika Serikat pada Juli 2025 untuk menempuh studi S2 di Harvard University, sebuah informasi yang memicu diskusi di kalangan publik mengenai kriteria penerima beasiswa.
Informasi lengkap mengenai kebijakan dan skema beasiswa LPDP ini disampaikan melalui pernyataan resmi Direktur Utama LPDP, Sudarto, yang dirilis pada Rabu, 25 Februari 2026.
