Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, kembali menyuarakan kritik terhadap keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) besutan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Mahfud menilai forum tersebut kurang strategis dan mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan kembali posisinya, terutama setelah eskalasi konflik di Timur Tengah.
Kritik Awal Mahfud MD terhadap BoP
Mahfud MD menyatakan bahwa sejak awal banyak pihak memprotes keterlibatan Indonesia dalam BoP. Salah satu persoalan utama adalah ketidakseimbangan komposisi anggota, di mana forum yang membahas perdamaian di Palestina dan Timur Tengah itu tidak melibatkan perwakilan Palestina.
“Kan tidak mungkin bicara keadilan tanpa menyertakan pihak yang akan dikenai objek keputusan untuk perdamaian,” kata Mahfud saat ditemui di Senen, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2026).
Selain itu, Mahfud juga mempertanyakan legalitas BoP dalam tatanan internasional. Ia menilai posisi hukum forum tersebut tidak jelas, termasuk dasar pembentukan dan produk kesepakatan yang dihasilkan. “Sebagai apa dia? Bicara apa gitu? Apa produk perjanjian multilateral atau MoU atau apa? Tidak jelas,” tegasnya.
Menurut Mahfud, untuk memiliki legitimasi internasional, forum semacam itu seharusnya berada di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Relevansi Dasasila Bandung
Mahfud MD juga menyoroti banyaknya kritik masyarakat karena keberadaan BoP dinilai tidak sejalan dengan Dasasila Bandung. Dasasila Bandung adalah sepuluh prinsip dasar hubungan internasional yang disepakati dalam Konferensi Asia Afrika 1955.
Prinsip tersebut menekankan kesetaraan antarbangsa, penolakan terhadap penjajahan dan agresi, serta pengakuan hak setiap bangsa untuk merdeka. “Nah Board of Peace ini kayaknya enggak ada, Dasasila Bandung-nya tidak kelihatan,” jelas Mahfud.
Perkembangan dan Desakan Penarikan Diri
Mahfud mengakui bahwa sebelumnya sebagian tokoh masyarakat sempat menerima penjelasan pemerintah setelah Presiden mengundang sejumlah ulama, tokoh nasional, dan mantan menteri luar negeri untuk berdiskusi. Dalam pertemuan tersebut, pemerintah menyatakan Indonesia dapat keluar dari BoP jika forum itu tidak memberikan manfaat.
Namun, Mahfud menilai situasi terbaru di Timur Tengah menjadi bahan pertimbangan baru bagi Indonesia untuk keluar dari BoP. Ia menunjuk pada meningkatnya eskalasi di Timur Tengah yang disebabkan oleh serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran, yang kemudian menyebabkan meninggalnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei.
“Nah ini kan kalau melebar ke sana kan Palestina-nya enggak terurus, malah tambah lagi ini penyakitnya,” ucap Mahfud. “Oleh sebab itu sekarang sudah mulai muncul lagi penarikan, yang dulu menyatakan memaklumi sudah mulai protes lagi. Ini waktunya untuk mempertimbangkan keluar dari Board of Peace itu. Waktunya mempertimbangkan agar segera menarik diri,” sambungnya.
Keputusan Akhir di Tangan Pemerintah
Mahfud MD menambahkan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah. Ia menegaskan Presiden memiliki mandat konstitusional untuk mengambil langkah terbaik demi kepentingan bangsa.
“Asal pemerintah tidak punya beban politik yang tersembunyi, tidak punya ketersanderaan apapun, saya kira mudah untuk itu,” tegasnya.
Informasi mengenai kritik dan desakan penarikan diri Indonesia dari Board of Peace ini disampaikan oleh Mahfud MD dalam keterangannya kepada media pada Selasa, 10 Maret 2026.
