Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyarankan Indonesia untuk mempertimbangkan penarikan diri dari Board of Peace (BoP). Pernyataan ini muncul menyusul serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran yang dilaporkan menewaskan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, pada Selasa (10/3/2026) di Senen, Jakarta Pusat.
Dorongan untuk Mundur dari BoP
Mahfud MD menegaskan bahwa ini adalah waktu yang tepat bagi Indonesia untuk mengevaluasi kembali keanggotaannya dalam BoP. Ia secara spesifik menyatakan, “Ini waktunya (Indonesia) untuk mempertimbangkan keluar dari Board of Peace itu. Waktunya mempertimbangkan agar segera menarik diri.”
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengingatkan kembali pernyataan Presiden Prabowo Subianto sebelumnya. Presiden Prabowo pernah menyatakan bahwa Indonesia bisa mundur dari BoP sewaktu-waktu jika forum tersebut tidak lagi memberikan manfaat.
“Sekarang ada fakta seperti itu (AS-Israel serang Iran), kan menjadi alasan baru untuk menyatakan ditarik dan tidak ada ruginya, kan?” tegas Mahfud, menyoroti insiden serangan AS-Israel ke Iran sebagai momentum penting.
Relevansi dengan Sejarah Diplomasi Indonesia
Dalam konteks ini, Mahfud MD turut menyinggung sikap Presiden RI pertama, Sukarno, terhadap Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sukarno pernah memaki PBB hingga Indonesia dikeluarkan dari organisasi internasional tersebut.
Namun, Mahfud menekankan bahwa Sukarno justru membentuk perserikatan internasional baru dengan gagah. “(Tapi Bung Karno malah) Bentuk sendiri (perserikatan internasional baru) dia dengan gagahnya. Begitu waktunya masuk, ya masuk lagi kan. Itu gagah namanya,” ucap Mahfud.
Mahfud juga mengingatkan bahwa presiden memiliki mandat konstitusional untuk memimpin dan menyelamatkan bangsa. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat mempercayakan langkah-langkah yang diambil presiden, sembari tetap memberikan kritik dan koreksi. Namun, keselamatan bangsa Indonesia adalah prioritas utama.
Kritik Mahfud MD terhadap Strategi BoP
Mahfud MD menilai bahwa bergabungnya Indonesia dalam BoP yang diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kurang strategis. Sejak awal, banyak pihak telah memprotes keterlibatan Indonesia dalam forum tersebut.
Ketidakjelasan Legalitas dan Komposisi BoP
Salah satu persoalan utama yang disoroti Mahfud adalah ketidakseimbangan komposisi anggota BoP. Forum yang seharusnya membahas perdamaian di Palestina dan Timur Tengah ini justru tidak melibatkan perwakilan Palestina.
“Kan tidak mungkin bicara keadilan tanpa menyertakan pihak yang akan dikenai objek keputusan untuk perdamaian,” kata Mahfud, menggarisbawahi pentingnya representasi pihak yang terdampak.
Selain itu, Mahfud juga mempertanyakan legalitas BoP dalam tatanan internasional. Ia menilai posisi hukum forum tersebut tidak jelas, termasuk dasar pembentukannya dan produk kesepakatan yang dihasilkan. “Sebagai apa dia? Bicara apa gitu? Apa produk perjanjian multilateral atau MoU atau apa? Tidak jelas,” tegasnya.
Mahfud berpendapat, jika ingin memiliki legitimasi internasional, forum semacam itu seharusnya berada di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Ia juga menyebut banyak kritik dari masyarakat karena keberadaan BoP dinilai tidak sejalan dengan Dasasila Bandung.
Dasasila Bandung, sepuluh prinsip dasar hubungan internasional yang disepakati dalam Konferensi Asia Afrika 1955, menekankan kesetaraan antarbangsa, penolakan terhadap penjajahan dan agresi, serta pengakuan hak setiap bangsa untuk merdeka. “Nah Board of Peace ini kayaknya enggak ada, Dasa Sila Bandung-nya tidak kelihatan,” jelas Mahfud.
Informasi mengenai pandangan Mahfud MD ini disampaikan dalam keterangannya kepada media di Senen, Jakarta Pusat, pada Selasa, 10 Maret 2026.
