Berita

Mahfud MD Ungkap Alasan Siaga 1 TNI Dinilai Tak Biasa, Jelaskan Tingkat Kesiapsiagaan Militer

Advertisement

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti penetapan status siaga satu di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Ia mengungkapkan bahwa selama masa jabatannya, status siaga satu tidak pernah diterapkan, bahkan saat menghadapi demonstrasi besar-besaran. Mahfud menilai keputusan ini cukup tidak biasa jika hanya bertujuan mengantisipasi aksi demonstrasi.

Mahfud MD Pertanyakan Urgensi Siaga Satu

Mahfud MD menyampaikan keheranannya terkait penetapan status siaga satu yang disebutnya tidak lazim jika hanya untuk mengantisipasi demonstrasi. “Kalau alasannya, misal, ‘wah ini mau ada demo besar-besaran’, gitu, Masa sampai siaga satu?” kata Mahfud saat ditemui di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2026).

Ia menambahkan, selama menjabat sebagai Menko Polhukam, pemerintah beberapa kali menghadapi demonstrasi berskala besar, namun tidak pernah sampai menetapkan status siaga satu, bahkan siaga dua pun tidak. Menurutnya, siaga satu berarti seluruh kekuatan TNI harus bersiaga penuh selama 24 jam.

Mahfud menjelaskan perbedaan tingkat kesiapsiagaan: siaga dua berarti hanya sebagian personel yang bersiaga penuh, sementara lainnya menjalankan tugas normal. Adapun siaga tiga menunjukkan kondisi relatif normal dengan tugas rutin.

Selama kepemimpinannya, pemerintah hanya melakukan koordinasi antarlembaga melalui rapat bersama Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, serta pimpinan lembaga terkait seperti Badan Intelijen Negara (BIN). Dalam rapat tersebut, laporan dari berbagai sumber intelijen, termasuk BIN dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, digunakan untuk memetakan potensi kekuatan demonstrasi.

Sebagai contoh, Mahfud menyebutkan pembahasan isu gerakan “Jokowi End Game” yang sempat ramai di media sosial. Namun, setelah dianalisis, pemerintah menilai gerakan tersebut tidak memiliki kekuatan yang terorganisasi. “Korlap-nya siapa, enggak ada kan. ‘Kalau enggak ada Korlap-nya tuh enggak ada duitnya, Pak’, gitu,” ungkapnya.

Advertisement

Oleh karena itu, Mahfud menduga ada hal serius di balik instruksi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk menetapkan status siaga satu. “Kalau sampai dibentuk Siaga 1 kan semuanya disuruh gini, mungkin ada sesuatu yang serius,” ujarnya.

Panglima TNI Tetapkan Status Siaga Satu

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah mengeluarkan perintah siaga tingkat 1 bagi seluruh jajaran Tentara Nasional Indonesia. Keputusan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap perkembangan situasi global, khususnya eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah.

Perintah tersebut tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang ditandatangani oleh Asisten Operasi Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026. Dalam telegram itu disebutkan bahwa semua satuan TNI harus meningkatkan kesiapsiagaan operasional seiring meningkatnya dinamika konflik internasional dan potensi dampaknya terhadap situasi keamanan di dalam negeri.

Status siaga tingkat 1 ini berlaku sejak 1 Maret 2026 dan akan berlangsung hingga waktu yang belum ditentukan.

Informasi mengenai pandangan Mahfud MD ini disampaikan dalam keterangannya kepada media di Jakarta pada Rabu, 11 Maret 2026, sementara penetapan status siaga satu oleh TNI telah dirilis melalui telegram resmi Panglima TNI.

Advertisement