Berita

Megawati Ungkap Duka Cita atas Wafatnya Ali Khamenei, Ingatkan Pentingnya Hukum Internasional

Advertisement

Kematian Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei, pada 28 Februari 2026 akibat serangan militer yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel, segera memicu perhatian global sebagai isu moral. Menanggapi peristiwa tersebut, Presiden ke-5 Republik Indonesia sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, pada 3 Maret 2026 mengirimkan surat belasungkawa resmi kepada pemerintah dan rakyat Iran. Surat bernomor 014/EX/KU/III/2026 itu diserahkan oleh Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan kepada Kedutaan Besar Iran di Jakarta, menegaskan posisi politik Indonesia terhadap keadilan dunia.

Megawati Soroti Keadilan Dunia dan Anti-Imperialisme

Dalam suratnya, Megawati menyampaikan duka mendalam atas wafatnya seorang pemimpin yang selama lebih dari tiga dekade memimpin Iran di tengah tekanan geopolitik, sanksi ekonomi, dan ancaman militer. Ia menyebut Khamenei sebagai sosok yang memadukan iman keagamaan, keadilan sosial, dan sikap anti-imperialisme dalam kepemimpinannya.

Megawati juga menegaskan kembali posisi Indonesia yang menolak segala bentuk agresi militer sepihak yang melanggar kedaulatan negara. Ia mengingatkan hubungan historis antara Indonesia dan Iran melalui pemikiran Sukarno, di mana Khamenei sejak muda dikenal sebagai pembaca pemikiran Sukarno, terutama gagasan Pancasila dan semangat anti-imperialisme dari Dasa Sila Bandung.

Oleh karena itu, Megawati menegaskan prinsip diplomasi Indonesia sejak 1945: konflik internasional harus diselesaikan melalui dialog dan penghormatan terhadap hukum internasional, bukan melalui kekerasan bersenjata. Prinsip ini bersumber dari mandat konstitusional Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, yang menjadi fondasi politik luar negeri Indonesia dalam membela kemerdekaan bangsa-bangsa dan menolak dominasi kekuatan militer.

Jejak Persahabatan Diplomatik Indonesia-Iran

Hubungan Megawati dengan Ali Khamenei memiliki jejak sejarah yang nyata, bukan sekadar simbolik. Pada Februari 2004, saat menjabat Presiden RI, Megawati melakukan kunjungan resmi ke Teheran untuk menghadiri Konferensi negara-negara berkembang Developing-8 (D-8). Dalam kunjungan tersebut, ia bertemu langsung dengan Khamenei.

Megawati mengenang bagaimana ia merasakan “kharisma kepemimpinan” Khamenei ketika keduanya berdialog tentang hubungan bilateral serta masa depan kerja sama dunia Islam dan negara berkembang. Dalam kesempatan yang sama, Megawati mengundang Khamenei untuk hadir di Indonesia pada Konferensi Ulama Islam Internasional di Jakarta (Februari 2004) dan peringatan 50 tahun Konferensi Asia-Afrika (2005), meskipun undangan tersebut tidak terwujud.

Pertemuan tahun 2004 itu memiliki makna geopolitik yang lebih luas. Saat itu, dunia baru memasuki fase perang global melawan terorisme pasca-invasi Amerika Serikat ke Afghanistan (2001) dan Irak (2003). Dialog Megawati dan Khamenei mencerminkan kesamaan perspektif tentang perlunya dunia multipolar yang menghormati kedaulatan negara, serta solidaritas antara Indonesia dan Iran sebagai sesama bangsa yang pernah mengalami tekanan kolonialisme.

Advertisement

Kritik Terhadap Politik Kekuatan dan Kedaulatan Bangsa

Dari perspektif politik Indonesia, solidaritas terhadap Iran tidak terpisahkan dari komitmen historis republik terhadap kemerdekaan Palestina. Sejak berdirinya Israel pada 1948, Indonesia konsisten menolak hubungan diplomatik dengan Israel selama pendudukan wilayah Palestina masih berlangsung, sesuai pandangan Bung Karno.

PDI Perjuangan, dalam berbagai forum internasional, secara konsisten mendukung solusi dua negara yang adil berdasarkan hukum internasional dan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa, sejalan dengan Pasal 1 Piagam PBB yang menegaskan hak setiap bangsa untuk menentukan nasib sendiri.

Di tengah konflik global yang semakin keras, masalah muncul dari praktik politik kekuasaan negara-negara besar. Kebijakan luar negeri Presiden Amerika Serikat Donald Trump memasuki fase konfrontatif setelah Washington secara terbuka bergabung dengan operasi militer Israel terhadap Iran pada 28 Februari 2026. Serangan udara besar menargetkan fasilitas militer, pusat komando, dan elite kepemimpinan Iran, bahkan menewaskan Ali Khamenei.

Operasi tersebut menandai eskalasi drastis konflik Timur Tengah dan disebut Trump sebagai “operasi tempur besar” yang dapat berlangsung berminggu-minggu hingga Iran kehilangan kemampuan militernya. Kebijakan semacam itu memperlemah prinsip dasar Pasal 2 ayat (4) Piagam PBB, yakni larangan penggunaan kekuatan terhadap integritas wilayah negara lain.

Surat Megawati, oleh karena itu, bukan sekadar ungkapan duka, melainkan pengingat bahwa dunia tidak boleh dikuasai oleh logika kekuatan semata. Ia menghidupkan kembali prinsip yang dikumandangkan Bung Karno di Bandung pada 1955: kemerdekaan bangsa-bangsa dan keadilan dunia hanya terwujud jika negara-negara berdaulat berdiri sejajar, bukan di bawah bayang-bayang kekuatan militer global.

Informasi lengkap mengenai isu ini disampaikan melalui pernyataan resmi Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan yang dirilis pada 3 Maret 2026.

Advertisement