Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pentingnya penguatan usaha mikro kecil menengah (UMKM) serta perluasan pasar produk halal untuk perekonomian daerah. Penekanan ini disampaikan Tito saat menutup Kepulauan Riau Ramadan Fair 2026 di Tanjungpinang pada Minggu (8/3/2026), sebagai upaya menjaga stabilitas ekonomi dan memanfaatkan peluang pasar yang terus meningkat.
UMKM: Tulang Punggung Ekonomi dan Potensi Kerajinan Lokal
Mendagri Tito Karnavian menyebut UMKM sebagai “tulang punggung utama kita, sektor riil” yang krusial bagi perekonomian. Ia mencontohkan keberhasilan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang mampu memulihkan ekonominya menjadi 5,53 persen pada tahun 2021, setelah sempat terpuruk di level 0,68 persen saat pandemi 2020. Pemulihan tersebut ditopang oleh kontribusi UMKM sebesar 79,6 persen terhadap pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, Tito juga menyoroti potensi kerajinan tangan Indonesia yang sangat beragam dan termasuk terbesar di dunia. Menurutnya, produk kerajinan lokal harus dipandang sebagai bagian dari sektor ekonomi kreatif yang memiliki daya saing tinggi di pasar global, bukan sekadar benda biasa.
Mendorong Indonesia sebagai Produsen Utama Produk Halal
Di sisi lain, Tito Karnavian juga menyinggung peluang besar di pasar produk halal. Ia mengungkapkan ironi bahwa produsen produk halal terbesar di dunia saat ini didominasi oleh negara-negara yang bukan mayoritas muslim, seperti Tiongkok dan Brasil.
“Nah, jadi memang ironis, kita menjadi market yang diserbu oleh negara-negara yang bukan mayoritas muslim, tetapi mereka memproduksi [produk halal]. Nah, kenapa enggak kita sendiri menguasai? Kira-kira seperti itu,” jelas Tito. Ia menilai Indonesia seharusnya mampu bersaing dan mengambil peran sebagai produsen, bukan hanya menjadi konsumen.
Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi Kepri dan Inovasi Digital untuk PAD
Mendagri Tito turut mengapresiasi pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang mampu memanfaatkan kedekatan geografis dengan Singapura sebagai tujuan ekspor produk daerah. Data menunjukkan, Kepri mencatatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 7,89 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada triwulan IV 2025, angka yang berada di atas pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,39 persen.
Meski demikian, Tito mengingatkan pentingnya pemerataan ekonomi antara kawasan maju dengan wilayah kepulauan terluar. Dalam konteks ini, ia mengapresiasi terobosan Bank Indonesia (BI) melalui sistem pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Menurutnya, sistem digital tersebut dapat dikembangkan lebih lanjut untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satu upaya yang tengah dirancang adalah sistem daring yang memungkinkan pajak konsumen dari hotel dan restoran langsung masuk ke kas daerah tanpa membebani masyarakat. “Kami juga sedang membuat program agar bisa online. Jadi, begitu orang datang ke restoran dan membayar pajak, uangnya langsung masuk ke dinas pendapatan daerah (dispenda),” ujar Tito.
Kepri Ramadan Fair: Wadah Interaksi dan Kontribusi Ekonomi Daerah
Mendagri Tito berharap penyelenggaraan Kepri Ramadan Fair dapat terus dilaksanakan secara rutin. Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi wadah interaksi dan perputaran ekonomi di tingkat daerah, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa dan negara.
“Bisa membuat kegembiraan masyarakat, daya tarik dari luar (daerah) yang datang ke sini. Saya tentu berharap adanya kegiatan ini dapat terus dilanjutkan,” katanya.
Acara penutupan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti beserta jajaran Kepala BPS se-Sumatera, Gubernur Kepri Ansar Ahmad beserta Ketua TP PKK Provinsi Kepri, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepri, dan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepri. Hadir pula jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kepri serta stakeholder terkait lainnya.
Informasi lengkap mengenai penekanan penguatan UMKM dan potensi pasar halal ini disampaikan melalui keterangan tertulis Kementerian Dalam Negeri yang diterima pada Senin, 09 Maret 2026.
