Menteri Keuangan Purbaya memberikan tanggapan terkait laporan dugaan gratifikasi berupa satu unit mobil mewah yang menyeret nama seorang pejabat Kementerian Keuangan berinisial RLM. Purbaya menyatakan akan melakukan koordinasi dan diskusi langsung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna membahas kejelasan kasus tersebut secara menyeluruh.
Dugaan Motif di Balik Isu Gratifikasi
Purbaya mempertanyakan alasan pihak tertentu yang mengincar pejabat berinisial RLM tersebut. Ia mengindikasikan bahwa isu gratifikasi ini sengaja diembuskan oleh sejumlah kalangan karena adanya rencana penarikan RLM ke dalam manajemen Kementerian Keuangan yang kemungkinan tidak disetujui oleh pihak tertentu.
“Kenapa Anda incar yang itu? Karena sepertinya pejabat itu akan saya tarik ke dalam manajemen Kemenkeu tapi sepertinya ada yang enggak setuju sehingga ada yang menghembus-hembuskan itu. Tapi akan kita lihat case nya seperti apa,” ujar Purbaya kepada awak media di Kompleks Parlemen pada Rabu (18/2/2026).
Koordinasi Internal dan Komunikasi dengan KPK
Menteri Keuangan menegaskan bahwa pihaknya akan meninjau kasus ini secara mendalam sebelum mengambil keputusan final. Ia mengaku telah mengetahui identitas pejabat yang dimaksud dan berencana segera menghubungi pihak lembaga antirasuah untuk mendiskusikan laporan masyarakat tersebut.
Purbaya menekankan pentingnya penilaian yang adil dalam menangani permasalahan ini. Langkah diskusi dengan KPK diambil untuk memastikan apakah laporan mengenai fasilitas mobil mewah tersebut memiliki dasar hukum yang kuat atau merupakan bagian dari dinamika internal organisasi.
Tindak Lanjut Laporan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penerimaan fasilitas Toyota Alphard oleh pejabat RLM dari pihak swasta. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa setiap aduan yang masuk akan melalui proses verifikasi validitas data.
Budi menjelaskan bahwa peran serta masyarakat dalam melaporkan dugaan tindak pidana korupsi sangat diapresiasi karena sering menjadi pintu masuk pengungkapan kasus besar. Proses verifikasi informasi menjadi langkah awal yang wajib dilakukan oleh tim KPK sebelum menentukan status hukum dari laporan tersebut.
Informasi lengkap mengenai perkembangan penanganan dugaan gratifikasi ini disampaikan melalui pernyataan resmi Menteri Keuangan dan Juru Bicara KPK pada Februari 2026.
