Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa turut menyoroti kasus viral Dwi Sasetyaningtyas (DS), seorang penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), yang memamerkan paspor anaknya sebagai warga negara Inggris. Purbaya menyampaikan responsnya dalam sesi siaran langsung di TikTok pada Senin, 23 Februari 2026.
Menkeu Purbaya Soroti Kasus Viral Awardee LPDP
Dalam siaran langsung melalui akun Yuda.P.S bersama anaknya, Yuda Purbaya Sunu, Menkeu Purbaya menyatakan bahwa penyesalan akan datang jika ekonomi Indonesia terus membaik. “Itu ya ibu yang anaknya senang jadi warga negara Inggris, nggak, kalo itu ekonomi Indonesia bagus kan nanti nyesel. Makanya kita sama-sama bantu bangun Indonesia,” ujarnya.
Selain menanggapi isu DS, Purbaya juga menjawab pertanyaan lain seputar ketersediaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), rencana program Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang mendapat respons Presiden Prabowo, serta isu saham.
Kontroversi Konten DS dan Kewajiban Penerima Beasiswa
Nama DS menjadi perbincangan hangat setelah mengunggah konten yang menunjukkan anak keduanya resmi menjadi Warga Negara Asing (WNA) Inggris atau British Citizen. Dalam salah satu unggahannya, DS menulis, “Cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan paspor kuat WNA.”
Unggahan tersebut memicu kegeraman warganet, yang menilai konten tersebut tidak bijak, terutama mengingat status DS sebagai penerima beasiswa LPDP. Banyak warganet merasa bahwa seorang awardee LPDP seharusnya tidak merendahkan negaranya sendiri yang telah membiayai pendidikannya.
Pencarian informasi lebih lanjut oleh warganet mengungkap bahwa suami DS, berinisial AP, juga merupakan penerima beasiswa LPDP dan diduga belum kembali ke Indonesia. Padahal, salah satu ketentuan utama bagi mahasiswa penerima beasiswa LPDP di luar negeri adalah kembali ke Indonesia untuk berkontribusi. Informasi ini didapatkan dari tesis AP yang memuat ucapan terima kasih kepada negara atas pembiayaan kuliahnya.
LPDP dan Wamendikti Beri Tanggapan Tegas
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dan Wakil Menteri Pendidikan Tinggi (Wamendikti) Saintek Stella Christie telah memberikan tanggapan terkait kasus DS. LPDP menegur DS, mengingatkan agar sebagai awardee ia dapat lebih bijak dalam membuat konten. LPDP juga akan memanggil AP, suami DS, yang diduga melanggar ketentuan beasiswa.
Sementara itu, Wamendikti Stella Christie menegaskan bahwa beasiswa dari negara adalah bentuk “utang budi.” “Saya pernah dikecam netizen ketika mengimbau penerima beasiswa S1 luar negeri Kemendikti Saintek bahwa beasiswa adalah utang. Namun kenyataannya memang demikian: setiap beasiswa dari negara adalah utang budi,” ujar Stella, dilansir dari laman Kompas.com pada Minggu, 22 Februari 2026.
Stella menambahkan, masalah serupa muncul karena penerima beasiswa cenderung memandang beasiswa sebagai fasilitas, bukan amanah. Ia juga berpendapat bahwa jawaban atas persoalan ini bukanlah dengan memperketat sistem beasiswa secara berlebihan, karena hal itu justru berpotensi menumbuhkan sikap sinis dan mencari celah untuk menghindari kewajiban. Kontroversi yang muncul ini, menurut Stella, mencerminkan kegagalan pendidikan moral pada tahap awal kehidupan.
Informasi mengenai respons Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa disampaikan melalui siaran langsung TikTok, sementara tanggapan LPDP dan Wamendikti Stella Christie dirilis melalui pernyataan resmi dan dilansir oleh Kompas.com.
