Berita

Menko Polkam Djamari Chaniago Kritik Keras Pemberian Gelar Datuk kepada Jenderal Terlibat Narkoba

Advertisement

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago, menyoroti kasus seorang jenderal yang telah disematkan gelar datuk namun justru terlibat dalam kasus narkoba. Pernyataan ini disampaikan Djamari saat berpidato di sela-sela menghadiri kegiatan di Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Sespim Lemdiklat Polri) pada Senin, 9 Maret 2026.

Kritik Menko Djamari soal Integritas Gelar Adat

Dalam pidatonya, Djamari mengungkapkan bahwa dirinya sempat ditawari gelar datuk oleh seorang tokoh adat seusai dilantik sebagai Menko Polkam. Namun, ia menolak tawaran tersebut dengan mempertanyakan integritas proses pemberian gelar adat.

“Saya katakan begini, ‘Anda pernah tahu enggak bahwa anda pernah salah besar dalam memilih seorang Datuk’,” ujar Djamari, dikutip dari video yang diunggah akun Threads pada Selasa, 10 Maret 2026.

Ia menekankan bahwa gelar datuk adalah gelar kehormatan atau adat yang ditafsirkan sebagai kebanggaan suku Minangkabau. “Kenapa salah? ‘Kamu melantik seorang Jenderal, Datuk, dan dia adalah biang keroknya narkoba. Jadi kamu akan persamakan saya dengan narkoba itu?’ Diam dia,” lanjut Djamari.

Djamari juga menyindir kepala adat tersebut, mempertanyakan bagaimana proses pemilihan dapat dilakukan tanpa mengetahui latar belakang calon. “(Kata saya) ‘Justru saya tanya sama Anda, gimana ceritanya Anda bisa melantik seseorang tanpa Anda tahu latar belakangnya, dia dilantik menjadi Datuk?’,” ujarnya.

Ia menambahkan, “Datuk adalah jabatan kehormatan dalam adat di Minangkabau. Bukankah Anda sendiri yang menghancurkan adat itu?’”

Advertisement

Konfirmasi dan Latar Belakang Peristiwa

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Data Informasi (Karo Humas Datin) Kemenko Polkam, Kolonel Inf Honi Havana, membenarkan bahwa Djamari sempat menyampaikan hal tersebut. Honi mengonfirmasi bahwa pernyataan itu disampaikan saat Djamari menghadiri kegiatan di Sespim Polri pada Senin, 9 Maret 2026.

Meskipun Djamari tidak menyebutkan nama jenderal yang dimaksud, catatan pemberitaan Kompas.com menunjukkan adanya seorang Inspektur Jenderal (Irjen) yang pernah menerima gelar adat dari masyarakat Minang dan kemudian tersandung kasus narkoba.

Sosok tersebut adalah mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa, yang dianugerahi gelar kehormatan adat “Tuanku Bandaro Alam Sati” di Nagari Pariangan, Tanah Datar, pada 16 Juni 2022 silam.

Informasi mengenai pernyataan Menko Polkam Djamari Chaniago ini disampaikan melalui keterangan resmi dan liputan media yang dirilis pada Selasa, 10 Maret 2026.

Advertisement