Berita

Menkomdigi Ungkap Tantangan Disinformasi Pasca Indonesia Bergabung dengan Board of Peace, Siap Tindak Pelanggar UU ITE

Advertisement

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyoroti disinformasi sebagai tantangan utama dalam menjelaskan keikutsertaan Indonesia di forum Board of Peace (BoP). Meutya menyatakan penyebaran informasi yang menyesatkan berpotensi menimbulkan salah persepsi di masyarakat dan melemahkan posisi Indonesia dalam forum internasional tersebut.

Tantangan Disinformasi dan Motif di Baliknya

Dalam program Blak-blakan detikcom pada Senin (23/2/2026), Meutya Hafid secara tegas menyebut disinformasi sebagai hambatan. “Disinformasi ya (tantangan). Ada beberapa pihak yang memang saya nggak tahu ya, entah tidak mau Palestina damai, entah mau mengambil keuntungan, dan menurut saya itu jahat, mengambil keuntungan dari polemik penderitaan masyarakat Palestina gitu,” kata Meutya.

Pihaknya, lanjut Meutya, memiliki kemampuan untuk membedakan antara kritik yang membangun dengan narasi yang secara jelas mengarah pada penyebaran disinformasi. Hal ini penting untuk menjaga objektivitas informasi yang beredar di publik.

Lonjakan Informasi Menyesatkan Jelang BoP

Meutya memberikan contoh lonjakan penyebaran informasi menyesatkan yang terjadi menjelang pelaksanaan BoP. “Jadi di hari pertama saja kan waktu itu, kemarin ya tepatnya sebelum BoP, itu kita melihat a surge of disinformation being spread out dalam kasus-kasus geotermal, seolah kita membiarkan perusahaan Israel gitu,” ujarnya.

Ia menambahkan, “Jadi itu menurut kita juga kenapa ya? Gemas gitu. Tapi ya, dan kita meyakini itu tidak murni hanya masyarakat umum saja gitu. Jadi memang ada yang mengambil kesempatan-kesempatan ini.” Tuduhan tersebut dinilai tidak berdasar dan memiliki motif tertentu.

Apresiasi Internasional dan Pernyataan Presiden Trump

Meski demikian, Meutya mengungkapkan bahwa berbagai tudingan tersebut perlahan terjawab setelah pelaksanaan rapat perdana BoP. Indonesia, menurutnya, mendapat apresiasi dalam forum tersebut, termasuk pernyataan langsung dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Advertisement

“Tidak hanya terlihat tapi letter-luck diucapkan oleh Presiden Trump bahwa ‘oh, Indonesia negara yang besar, Presiden ini kuat’, dan beliau menyampaikan sudah ada komitmen untuk mengirimkan tentara dengan jumlah yang amat besar. Saya rasa itu sudah menjawab semua disinformasi sih,” ungkap Meutya, menegaskan pengakuan internasional terhadap peran Indonesia.

Penegakan Hukum dan Pendekatan Komunikasi Publik

Meutya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu untuk bertindak jika ditemukan pelanggaran hukum, termasuk pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). “Jika memang ada pelanggaran terhadap Undang-Undang ITE, ya tentu kita harus atensi ya. Jadi misalnya beberapa yang kita anggap melanggar tentu harus dilakukan pemutusan akses gitu,” paparnya.

Namun, politikus Partai Golkar ini menekankan bahwa pendekatan utama pemerintah tetap melalui penguatan narasi dan penjelasan terbuka kepada publik. Pemerintah juga menggandeng media massa dan organisasi masyarakat untuk membantu menyampaikan informasi secara utuh dan komprehensif.

“Isu Palestina, ini isu bersama, ini bukan kebijakan pemerintah saja, ini yang kita maui bersama. Maka ayo bantu nih sekalian mengimbau, ayo bantu pemerintah juga menjelaskan narasi-narasi ini ke lebih luas lagi,” tutur Meutya, mengajak partisipasi publik dalam menyebarkan informasi yang benar.

Informasi lengkap mengenai isu disinformasi dan peran Indonesia di Board of Peace disampaikan melalui pernyataan resmi Menkomdigi Meutya Hafid yang dirilis pada Senin, 23 Februari 2026.

Advertisement