Pemerintah melalui Kementerian Sosial mulai menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama pada Februari 2026. Penyaluran ini menyasar sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh wilayah Indonesia untuk memenuhi kebutuhan periode Januari hingga Maret 2026.
Proses distribusi bantuan dilakukan melalui dua jalur utama, yakni bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta kantor PT Pos Indonesia. Langkah ini diambil guna memastikan bantuan sampai ke tangan masyarakat secara efektif dan tepat sasaran.
Menteri Sosial Pastikan Penyaluran Berjalan Bertahap
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengonfirmasi bahwa proses pencairan bansos saat ini telah berjalan. Namun, ia menekankan bahwa distribusi dana tidak dilakukan secara serentak di seluruh wilayah demi menjaga kelancaran proses administrasi dan teknis di lapangan.
“Sekarang sudah proses penyaluran. Nah, nanti pada bulan April dievaluasi. Ada perubahan daftar, karena dinamis dan terus diperbaharui,” ujar Saifullah dalam keterangan resminya di Jakarta.
Pemerintah juga mengingatkan bahwa data penerima bersifat dinamis. Perubahan daftar penerima dapat terjadi akibat faktor kelahiran, kematian, perpindahan domisili, hingga perubahan status sosial ekonomi keluarga yang divalidasi oleh petugas daerah melalui proses verifikasi rutin.
Cara Cek Status Penerima Bansos 2026
Masyarakat dapat memantau status kepesertaan mereka secara mandiri melalui layanan daring yang disediakan Kementerian Sosial. Berikut adalah langkah-langkah pengecekan melalui situs resmi:
- Akses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban.
- Pilih data wilayah sesuai KTP, meliputi provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
- Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan identitas kependudukan.
- Ketikkan kode verifikasi yang muncul pada layar untuk validasi keamanan.
- Klik tombol “Cari Data” untuk menampilkan informasi status, jenis bantuan, dan periode pencairan.
Rincian Nominal Bantuan BPNT dan PKH
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diberikan sebesar Rp200.000 per bulan untuk membantu pemenuhan kebutuhan pangan. Pada penyaluran triwulan pertama ini, setiap keluarga akan menerima total bantuan senilai Rp600.000 untuk periode Januari hingga Maret 2026.
Sementara itu, besaran bantuan PKH ditentukan berdasarkan kategori anggota keluarga dalam satu rumah tangga sesuai Keputusan Direktur Jaminan Sosial Nomor 59.3.4 HK.01 1 Tahun 2025. Berikut adalah rincian nominal per tahapnya:
| Kategori Penerima | Nominal per Tahap |
|---|---|
| Ibu Hamil dan Anak Usia Dini (0-6 Tahun) | Rp750.000 |
| Siswa SD | Rp225.000 |
| Siswa SMP | Rp375.000 |
| Siswa SMA | Rp500.000 |
| Lansia dan Penyandang Disabilitas | Rp600.000 |
| Korban Pelanggaran HAM Berat | Rp2.700.000 |
Informasi lengkap mengenai jadwal dan mekanisme penyaluran bantuan sosial ini disampaikan melalui pernyataan resmi Kementerian Sosial yang dirilis pada akhir Januari 2026.
