Berita

Menteri Agama Laporkan Fasilitas Jet Pribadi OSO ke KPK, Oesman Sapta Odang Tanggapi Santai

Advertisement

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar secara resmi melaporkan fasilitas jet pribadi yang diterimanya dari Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 23 Februari 2026. Laporan ini terkait penggunaan jet pribadi saat Menag menghadiri peresmian Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Menanggapi hal tersebut, OSO membantah adanya pelanggaran dan mempertanyakan letak kesalahannya.

Tanggapan Oesman Sapta Odang

Oesman Sapta Odang (OSO) buka suara terkait laporan Menag Nasaruddin Umar ke KPK. OSO menilai tidak ada yang salah dengan fasilitas jet pribadi yang diberikannya. “Ya nggak ada salahnya dong. Orang kita ngundang. Kita yang meresmikan masjid, tempat pengajian. Salahnya di mana?” kata OSO saat dihubungi pada Selasa, 24 Februari 2026.

OSO menjelaskan bahwa kehadiran Nasaruddin tidak terkait dengan pekerjaan dinas. Ia menyebut Menag hanya membacakan doa dalam acara peresmian Gedung Balai Sarkiah tersebut. “Nggak ada hubungan juga sama pekerjaan dia. Cuma baca doa, orang Islam kita,” ungkapnya.

Lebih lanjut, OSO membantah fasilitas yang diberikan kepada Nasaruddin merupakan bentuk gratifikasi. “Gratifikasinya apa? He-he-he. Masa sesama orang Islam, sama orang Islam nggak boleh?” ujarnya.

Laporan Menteri Agama ke KPK

Nasaruddin Umar diketahui melapor ke KPK terkait fasilitas jet pribadi dari OSO, yang juga mantan Ketua DPD, saat menuju lokasi peresmian Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar. Menag menjelaskan alasan menumpangi jet pribadi tersebut karena keterbatasan waktu dan transportasi.

Advertisement

“Karena jam 11 malam kan nggak mungkin ada pesawat lagi ke sana dan besok paginya balik lagi karena ada persiapan sidang isbat,” kata Nasaruddin di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, pada Senin, 23 Februari 2026. Ia mengaku telah beberapa kali melaporkan dugaan gratifikasi yang diterimanya, termasuk fasilitas jet pribadi ini. “Kali ini saya datang lagi, ya untuk menyampaikan tentang terkait dengan kemarin, kepergian saya menjalankan tugas di Sulawesi Selatan ya, di Makassar untuk dengan menggunakan pesawat khusus itu ya,” ucapnya.

Respons Komisi Pemberantasan Korupsi

KPK menyatakan akan menganalisis laporan yang disampaikan oleh Menag Nasaruddin Umar terkait penggunaan pesawat jet pribadi milik OSO. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pihaknya membuka kemungkinan untuk memanggil pihak-pihak terkait.

“Dalam analisis, dimungkinkan untuk meminta informasi tambahan ataupun keterangan pihak-pihak tertentu,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan pada Senin, 23 Februari 2026, saat ditanya mengenai kemungkinan pemanggilan OSO selaku pemberi fasilitas jet. Budi menambahkan, tim KPK akan mengecek kelengkapan pelaporan sebelum melakukan analisis lebih lanjut. “Dari laporan ini tim akan cek kelengkapan pelaporannya dan dilakukan analisis, untuk kemudian diputuskan status pemberian fasilitas tersebut,” tuturnya.

Informasi lebih lanjut mengenai analisis laporan ini akan disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi setelah proses pemeriksaan kelengkapan dan analisis selesai dilakukan.

Advertisement