Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Nazaruddin Dek Gam memastikan tidak ada pelanggaran prosedur dalam penetapan kembali Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR. Menurut Nazaruddin, Sahroni telah menyelesaikan masa sanksi yang dijatuhkan kepadanya, sehingga layak kembali menduduki posisi tersebut. Pernyataan ini disampaikan Nazaruddin pada Minggu, 22 Februari 2026.
Latar Belakang Sanksi dan Penonaktifan
Nazaruddin Dek Gam menjelaskan bahwa Ahmad Sahroni sebelumnya dinonaktifkan oleh Partai NasDem pada 31 Agustus 2025. Proses ini kemudian diikuti dengan sanksi nonaktif yang dijatuhkan oleh MKD pada 5 November 2025.
“Ahmad Sahroni dinonaktifkan oleh Partai NasDem pada 31 Agustus 2025,” kata Nazaruddin Dek Gam. Ia menambahkan, “MKD memberikan sanksi nonaktif kepada Ahmad Sahroni pada tanggal 5 November 2025 selama enam bulan, terhitung sejak dinonaktifkannya yang bersangkutan oleh Partai NasDem.”
Berakhirnya Masa Sanksi
Dengan mengacu pada putusan tersebut, Nazaruddin memastikan bahwa masa sanksi untuk Ahmad Sahroni telah berakhir. Sanksi yang berlaku selama enam bulan tersebut akan selesai pada awal Maret 2026.
“Jika mengikuti putusan MKD, maka sanksi Ahmad Sahroni akan berakhir pada 5 Maret 2026,” tegasnya.
Proses Penetapan Kembali
Terkait penetapan kembali Sahroni sebagai pimpinan Komisi III DPR RI, Nazaruddin menyebut bahwa keputusan tersebut diusulkan oleh Partai NasDem pada 19 Februari 2026. Ia memastikan proses pelantikan Sahroni kembali menjadi pimpinan Komisi III DPR sesuai dengan mekanisme di Undang-Undang MD3 serta peraturan dan tata tertib DPR.
“Penetapan Ahmad Sahroni sebagai pimpinan Komisi III DPR pada 19 Februari 2026 atas pengusulan dari Partai NasDem berlaku efektif per 10 Maret 2026, karena DPR RI memasuki masa reses dari tanggal 19 Februari sampai dengan 10 Maret 2026,” imbuhnya.
Informasi lengkap mengenai status dan penetapan kembali Ahmad Sahroni sebagai pimpinan Komisi III DPR RI disampaikan melalui keterangan resmi Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam pada Minggu, 22 Februari 2026.
