Berita

MPR RI Bagikan Buku Kajian Gratis di Pameran Kampung Hukum 2026 Guna Tingkatkan Literasi

Advertisement

Mahkamah Agung (MA) RI resmi menutup gelaran Pameran Kampung Hukum 2026 yang berlangsung selama dua hari di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat. Acara tahunan ini menarik antusiasme tinggi dari kalangan mahasiswa dan masyarakat umum melalui berbagai rangkaian edukasi hukum dari berbagai lembaga negara.

Penguatan Literasi Hukum dan Konstitusi oleh MPR RI

Dalam pameran tersebut, MPR RI turut berpartisipasi aktif dalam memperluas literasi hukum ketatanegaraan. Pustakawan Madya MPR RI, Yusniar, menegaskan bahwa Pameran Kampung Hukum menjadi media efektif untuk mendekatkan produk hukum kepada masyarakat luas.

“Melalui pameran ini, masyarakat tidak hanya memperoleh informasi, tetapi juga dapat bertanya langsung kepada perwakilan lembaga mengenai berbagai produk hukum yang dihasilkan,” ujar Yusniar dalam keterangan tertulisnya.

Layanan yang paling diminati di booth MPR RI meliputi berbagai produk publikasi, antara lain:

  • Buku sosialisasi Empat Pilar MPR RI
  • Risalah amandemen Undang-Undang Dasar
  • Buku kajian yang diterbitkan oleh Badan Pengkajian MPR RI

Seluruh buku tersebut dibagikan secara gratis kepada pengunjung sebagai bagian dari upaya peningkatan pemahaman konstitusi.

Edukasi Interaktif dan Sosialisasi Empat Pilar

Selain menyediakan literatur, booth MPR RI juga menghadirkan permainan edukasi tanya jawab seputar pengetahuan ketatanegaraan. Kegiatan interaktif ini dilengkapi dengan hadiah dan suvenir menarik untuk meningkatkan daya tarik bagi pengunjung.

Advertisement

Yusniar berharap keikutsertaan MPR RI dapat semakin memperkenalkan peran, fungsi, dan kewenangan lembaga tersebut. Ia menekankan pentingnya membumikan nilai-nilai Empat Pilar MPR RI agar tidak sekadar dipahami, tetapi juga diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Kolaborasi Lintas Lembaga dalam Kesadaran Hukum

Plt. Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI, Sobandi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh mitra lembaga yang terlibat. Ia menyebut pameran ini sebagai sarana membangun kesadaran hukum masyarakat secara berkelanjutan melalui kolaborasi lintas instansi.

Pameran ini diikuti oleh 16 institusi dan internal MA, serta 5 mitra perbankan. Beberapa lembaga yang hadir antara lain:

  • Bank Indonesia (BI)
  • Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
  • Kejaksaan Agung
  • Kementerian Hukum
  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
  • Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

Rangkaian acara ditutup dengan pemberian penghargaan kategori booth terbaik dan terfavorit, serta penampilan musik dari grup band Andra and the BackBone. Informasi lengkap mengenai kegiatan ini disampaikan melalui pernyataan resmi MPR RI yang dirilis pada 10 Februari 2026.

Advertisement