Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menanggapi wacana mengenai perubahan struktur Polri agar berada di bawah kementerian. Haedar menegaskan dukungan agar Polri tetap langsung di bawah Presiden, menilai posisi saat ini adalah hasil pertimbangan matang pasca-Reformasi 1998.
Pandangan Muhammadiyah tentang Struktur Polri
Haedar menjelaskan bahwa pemisahan Polri dan TNI, serta penempatan keduanya langsung di bawah presiden, merupakan perubahan fundamental setelah Reformasi 1998. Ia menekankan bahwa Polri dan TNI adalah alat negara yang sangat penting dengan fungsi yang berbeda.
Menurutnya, jika setiap kali muncul masalah kemudian dilakukan perubahan struktural seperti menggeser posisi kepolisian, hal itu justru akan menambah persoalan baru. Terlebih, Haedar menyebut bahwa kementerian pun saat ini memiliki tantangan internalnya sendiri.
“Kalau ada masalah lebih baik lihat kondisi di dalam dan diperbaiki yang ada di dalam, sebagaimana juga ada masalah dalam birokrasi pemerintahan secara keseluruhan,” kata Haedar kepada wartawan, Sabtu (21/2/2026).
Ia menambahkan, “Apakah dengan ada masalah kementerian kita hilangkan, kita lebur dan lain sebagainya, atau juga ketika kita punya masalah dalam kehidupan masyarakat selalu perubahan struktural, cukuplah.”
Dorongan Good Governance dan Harapan kepada Presiden
Muhammadiyah menyarankan diterapkannya good governance, baik di tubuh internal kepolisian, tentara, hingga birokrasi kementerian. Hal ini dianggap penting untuk mengatasi masalah yang ada, termasuk terkait pencegahan korupsi.
“Saya percaya Presiden Prabowo Subianto dengan kenegarawanannya dan pandangan-pandangannya yang luar biasa visioner mampu menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi,” tutur Haedar.
Lebih lanjut, Muhammadiyah berharap semua institusi terus memperbaiki diri agar prinsip good governance semakin terwujud, meminimalkan korupsi, dan melayani bangsa, negara, serta rakyat sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
“Kami berharap juga kepada Tim Reformasi Polri untuk dengan seksama dan bijaksana memahami persoalan secara komprehensif,” harap Haedar Nashir.
Haedar juga menegaskan bahwa Muhammadiyah tidak akan berbicara menyangkut orang atau personal dalam posisi di instansi pemerintahan, termasuk pimpinan kepolisian. Menurutnya, hal itu merupakan hak prerogatif dan kebijaksanaan dari Presiden.
“Saya yakin bahwa Pak Prabowo memiliki pandangan yang tentu luas, saksama, dan bijaksana,” ucapnya.
Penolakan Kapolri atas Wacana Perubahan Struktur
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah menolak ide yang menempatkan Polri di bawah kementerian. Jenderal Sigit berpandangan bahwa perubahan tersebut akan melemahkan Polri sendiri dan juga Presiden RI.
Pernyataan ini disampaikan Jenderal Sigit di akhir Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (26/1/2026).
“Mohon maaf Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus, karena bagi kami posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang sangat ideal. Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Sigit.
Jenderal Sigit menilai posisi Polri yang langsung di bawah Presiden RI saat ini sangat membantu kepala negara. Ia menyebutkan penempatan Polri di bawah kementerian khusus justru akan menimbulkan potensi ‘matahari kembar’.
“Di satu sisi kita betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian kementerian…. Ini menimbulkan potensi ‘matahari kembar’ menurut saya,” jelas Jenderal Sigit.
Informasi lengkap mengenai isu ini disampaikan melalui pernyataan resmi Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
