Islami

MUI Jelaskan Dukungan Peran Prabowo sebagai Juru Damai Konflik AS-Israel-Iran, Prioritaskan Kepentingan Nasional

Advertisement

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan dukungan terhadap rencana Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk mengambil peran sebagai juru damai dalam konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran. Meskipun demikian, MUI mengingatkan agar langkah tersebut tetap mempertimbangkan kondisi internal bangsa Indonesia.

Wakil Ketua Umum MUI, KH Cholil Nafis, secara terbuka mendorong Presiden untuk menjalankan peran mediasi ini. Pernyataan ini disampaikan pada Senin, 2 Maret 2026, seperti dikutip dari situs resmi MUI.

Prinsip Bebas Aktif Jadi Pegangan Diplomasi Indonesia

Menurut KH Cholil Nafis, Indonesia memiliki pijakan kuat dalam politik luar negeri bebas aktif. Prinsip ini memungkinkan Indonesia terlibat aktif dalam menciptakan perdamaian tanpa terjebak dalam kepentingan blok tertentu.

“Saya dukung Pak Presiden untuk berperan bebas aktif mendamaikan. Sebagaimana juga dalam pesan konstitusi kita,” ujar Cholil. Ia menambahkan, menjadi mediator adalah langkah terhormat, tetapi tidak boleh melampaui batas kapasitas nasional.

Prinsip bebas aktif telah lama menjadi karakter diplomasi Indonesia. Dalam buku Politik Luar Negeri Indonesia karya Mochtar Kusumaatmadja, dijelaskan bahwa bebas aktif berarti Indonesia bebas menentukan sikap, namun aktif berkontribusi pada penyelesaian konflik global.

Sikap Resmi Pemerintah dan Tausiyah MUI di Tengah Eskalasi Konflik

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyampaikan pernyataan resmi mengenai kesiapan Presiden Prabowo untuk memediasi. Pernyataan ini dirilis melalui akun X @Kemlu_RI pada Sabtu, 28 Februari 2026.

“Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Presiden Republik Indonesia, menyampaikan kesiapan untuk memfasilitasi dialog bagi terciptanya kembali kondisi keamanan yang kondusif dan apabila disetujui kedua belah pihak, Presiden Indonesia bersedia bertolak ke Teheran untuk melakukan mediasi,” tulis Kemlu RI. Pernyataan ini menegaskan bahwa langkah mediasi tetap bergantung pada persetujuan pihak-pihak yang berkonflik.

Tausiyah MUI dan Seruan Menahan Diri

Di tengah eskalasi konflik, MUI juga menerbitkan tausiyah berisi 10 poin sikap. Dalam pengantarnya, MUI menilai situasi yang berkembang berpotensi memicu konflik lebih luas di kawasan Timur Tengah.

MUI menyampaikan duka mendalam atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei, dalam serangan militer yang terjadi pada akhir Februari 2026. Dalam salah satu poinnya, MUI mengutuk keras serangan Israel yang didukung Amerika Serikat karena dinilai bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan semangat menjaga ketertiban dunia sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945.

Advertisement

Meskipun demikian, terkait serangan balasan Iran, MUI menyatakan memahami langkah tersebut sebagai bentuk pembelaan diri yang diakui hukum internasional. Seluruh pihak diminta menahan diri untuk mencegah konflik semakin meluas.

Dimensi Moral dan Religius dalam Upaya Mediasi

Dalam konteks Ramadan 1447 H, MUI menilai momentum spiritual seharusnya memperkuat nilai perdamaian, bukan justru diwarnai kekerasan. Bulan suci, menurut para ulama, merupakan waktu refleksi kolektif untuk mengedepankan rekonsiliasi.

Dalam buku Din Syamsuddin Dari Sumbawa Untuk Dunia karya Fadmi Sustiwi, ditegaskan bahwa Indonesia memiliki modal moral sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia untuk menjadi jembatan dialog antarperadaban. Modal tersebut bersumber dari pengalaman panjang hidup dalam keberagaman dan demokrasi.

Oleh karena itu, dukungan terhadap rencana Presiden tidak hanya bernilai politik, tetapi juga mengandung dimensi etis dan religius. Ini memperkuat posisi Indonesia sebagai penyeimbang moral di tengah rivalitas kekuatan besar.

Tantangan Geopolitik dan Prioritas Kepentingan Nasional

Sejumlah pengamat hubungan internasional menilai konflik di Timur Tengah tidak berdiri sendiri. Konflik ini terkait jaringan kepentingan strategis global, energi, dan aliansi militer.

Dalam buku The Tragedy of Great Power Politics karya John J. Mearsheimer, dijelaskan bahwa persaingan kekuatan besar kerap sulit diselesaikan hanya melalui pendekatan normatif, karena masing-masing aktor memiliki kepentingan keamanan yang kompleks. Dalam konteks ini, Indonesia perlu memastikan bahwa peran mediasi tidak menyeretnya pada pusaran rivalitas kekuatan besar.

MUI menegaskan dukungannya, tetapi tetap menempatkan kepentingan bangsa sebagai prioritas utama. Diplomasi, menurut mereka, bukan sekadar simbol, melainkan tanggung jawab besar yang menyangkut keselamatan rakyat dan martabat negara.

Informasi mengenai topik ini disampaikan melalui pernyataan resmi Majelis Ulama Indonesia dan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia yang dirilis pada akhir Februari hingga awal Maret 2026.

Advertisement