Islami

MUI Keluarkan 10 Tausiyah Sikapi Serangan AS-Israel ke Iran, Serukan Qunut Nazilah

Advertisement

Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespons tegas eskalasi serangan militer Israel yang didukung Amerika Serikat terhadap Iran. Melalui dokumen bernomor Kep-28/DP-MUI/III/2026 yang ditetapkan pada 1 Maret 2026, MUI menyampaikan sepuluh poin tausiyah menyikapi konflik tersebut.

MUI menyoroti bahwa eskalasi ini terjadi di bulan suci Ramadhan 1447 H, saat umat Islam di seluruh dunia tengah menjalankan ibadah puasa. Bulan yang seharusnya menjadi momentum memperkuat persatuan dan perdamaian justru diwarnai ketegangan geopolitik yang berpotensi memicu perang regional lebih luas.

Duka Mendalam atas Gugurnya Ayatollah Khamenei

Pada poin pertama tausiyahnya, MUI menyampaikan duka mendalam atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei. Beliau disebut wafat akibat serangan Israel-Amerika pada 28 Februari 2026.

MUI mendoakan almarhum sebagai syahid dan berharap mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT. Organisasi ini juga mengutuk keras serangan tersebut karena dinilai bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan semangat menjaga ketertiban dunia, sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945. Menurut MUI, agresi yang melanggar kedaulatan negara lain harus dihentikan.

Seruan Menahan Diri dan Hormati Hukum Internasional

Terkait serangan balasan Iran ke sejumlah pangkalan militer di kawasan Teluk, MUI menyatakan memahami langkah itu sebagai bentuk pembelaan diri yang dilindungi hukum internasional. Meski demikian, MUI menegaskan seluruh pihak harus menahan diri agar konflik tidak meluas, merujuk pada Pasal 2 ayat (4) Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.

MUI menilai rangkaian serangan dan balasan tersebut merupakan eskalasi serius yang tak bisa dipandang sebagai insiden terpisah. Ada konfigurasi geopolitik yang lebih besar di baliknya, dengan potensi dampak luas terhadap stabilitas Timur Tengah dan keamanan global.

Advertisement

Soroti Palestina dan Peran Amerika Serikat

Dalam tausiyahnya, MUI juga menduga adanya motif strategis untuk melemahkan posisi Iran sekaligus membatasi dukungan terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina. MUI menyoroti peran Amerika Serikat dalam pengelolaan konflik Palestina melalui Board of Participation (BoP).

Organisasi ini dipertanyakan efektivitasnya dalam mewujudkan perdamaian yang adil. Karena itu, MUI mendesak pemerintah Indonesia meninjau kembali bahkan mencabut keanggotaan dari BoP yang dinilai tidak efektif. MUI juga menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk mengambil langkah maksimal menghentikan perang dan memastikan penghormatan terhadap hukum internasional.

Ajakan Qunut Nazilah dan Doa Bersama

Selain sikap politik dan moral, MUI mengajak umat Islam di berbagai belahan dunia untuk memperbanyak doa serta melaksanakan Qunut Nazilah dalam shalat. Ini sebagai bentuk solidaritas dan permohonan pertolongan kepada Allah SWT bagi umat yang tertindas dan terdampak konflik.

Tausiyah ini ditandatangani oleh Ketua Umum MUI, Anwar Iskandar, dan Sekretaris Jenderal Amirsyah Tambunan. MUI berharap seluruh pihak mengedepankan dialog dan jalan damai. “Perang hanya akan mendatangkan kemudaratan global,” demikian pesan yang mengemuka dalam dokumen tersebut.

Informasi mengenai topik ini disampaikan melalui pernyataan resmi Majelis Ulama Indonesia yang dirilis pada 1 Maret 2026.

Advertisement