Islami

MUI Sampaikan Duka Mendalam atas Gugurnya Ali Khamenei Akibat Serangan Israel-Amerika, Kutuk Eskalasi Konflik

Advertisement

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan duka mendalam atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei, yang disebut akibat serangan Israel-Amerika pada 28 Februari 2026. Pernyataan sikap ini dirilis melalui Tausiyah MUI pada Minggu, 1 Maret 2026, menyoroti eskalasi konflik di Timur Tengah.

MUI Sampaikan Duka dan Doakan Ali Khamenei

Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar, menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Ali Khamenei. “MUI menyampaikan duka mendalam atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei sebagai akibat serangan Israel-Amerika pada (28/2/2026). Kita menyampaikan inna ilaihi raji’un. Sebagai syahada kita doakan semoga menjadi penghuni surga, Aamin,” ungkap Kiai Anwar dalam Tausiyah tersebut.

Pernyataan duka dan sikap resmi MUI ini tertuang dalam surat Nomor: Kep-28/DP-MUI/III/2026. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan, yang sekaligus menyatakan sikap atas perkembangan konflik di Timur Tengah.

MUI Kutuk Keras Serangan Israel-Amerika

MUI mengutuk serangan Israel yang didukung Amerika Serikat, menegaskan bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan Pembukaan UUD 1945. Pembukaan UUD 1945 sendiri menegaskan komitmen Indonesia dalam mewujudkan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Kiai Anwar Iskandar menyatakan bahwa serangan tersebut tidak sejalan dengan prinsip hukum internasional. MUI juga menilai serangan militer Israel dan Amerika terhadap Iran sebagai eskalasi serius yang berpotensi menyeret kawasan Timur Tengah ke konflik terbuka yang lebih luas.

“Karena itu, untuk menghindari eskalasi yang lebih luas, maka Amerika dan Israel harus menghentikan serangan ke Iran karena serangan ini bertentangan dengan Pasal 2 (4) Deklarasi PBB,” ujar Ketua Umum MUI saat menyampaikan Tausiyah tersebut.

MUI Pahami Serangan Balasan Iran

MUI memahami bahwa serangan Iran ke negara Teluk merupakan respons atas serangan Amerika dan Israel. Menurut MUI, serangan balasan Iran dinilai dibenarkan dan dilindungi hukum internasional karena menyasar pangkalan militer.

Sebaliknya, MUI menyebut serangan bom Israel dan Amerika menyasar sekolah dasar di Iran, yang menyebabkan sekitar 160 anak wafat. Hal ini menunjukkan perbedaan target dan dampak serangan dari kedua belah pihak.

Advertisement

MUI Soroti Motif Geopolitik dan Isu Palestina

MUI menilai serangan ini tidak dapat dipandang sebagai insiden terpisah, melainkan bagian dari konfigurasi geopolitik yang lebih luas di kawasan. “Situasi ini tidak boleh dipandang sebagai insiden terpisah, melainkan bagian dari konfigurasi geopolitik yang lebih besar. Ini adalah tugas dan tanggung jawab semua negara untuk mewujudkan perdamaian agar dapat melakukan perlindungan maksimal terhadap warga sipil,” tegas Kiai Anwar.

MUI menduga terdapat motif strategis untuk melemahkan posisi Iran di kawasan Teluk, sekaligus membatasi dukungan Iran terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina. Dalam konteks konflik Israel-Palestina, MUI mendorong negara-negara di dunia untuk berperan sebagai juru damai guna menghentikan serangan militer yang berpotensi menjadi instrumen tekanan politik demi dominasi regional Israel atas Palestina.

Desakan MUI: Indonesia Keluar dari Board of Peace

MUI menyoroti peran Amerika Serikat dalam pengelolaan konflik Palestina melalui Board of Peace (BoP). MUI mempertanyakan apakah strategi tersebut benar-benar diarahkan pada perdamaian yang adil atau justru memperkuat arsitektur keamanan yang timpang dan menghambat kemerdekaan Palestina.

“Untuk itu, MUI mendesak pemerintah Indonesia agar mencabut keanggotaan dari BoP karena dipandang tidak efektif mewujudkan kemerdekaan sejati di Palestina,” tegas sikap MUI dalam Tausiyahnya. MUI juga menilai Presiden Amerika Serikat Donald Trump melakukan serangan bersama Israel terhadap Iran yang memicu perang regional dengan melibatkan berbagai kekuatan secara langsung maupun melalui proksi.

Seruan Qunut Nazilah dan Desakan ke PBB-OKI

MUI mengajak umat Islam di berbagai belahan dunia untuk melakukan qunut nazilah secara sungguh-sungguh dalam shalat guna memohon perlindungan bagi umat Muslim yang mengalami penindasan dan musibah.

“MUI menyerukan kepada PBB dan OKI untuk langkah-langkah maksimal menghentikan perang dan menghormati hukum internasional. MUI berkeyakinan bahwa perang akan mendatangkan kemudhorotan global,” tegas Kiai Anwar menyampaikan Taushiyah MUI.

Informasi mengenai sikap dan tausiyah ini disampaikan melalui pernyataan resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang dirilis pada Minggu, 1 Maret 2026.

Advertisement