Islami

MUI Sampaikan Duka Mendalam atas Gugurnya Ali Khamenei, Kutuk Serangan Israel-AS di Iran

Advertisement

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan duka mendalam atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei akibat serangan Israel-Amerika pada 28 Februari 2026. Pernyataan ini tertuang dalam Tausiyah MUI tentang eskalasi serangan Israel-Amerika terhadap Iran yang diterbitkan pada Ahad, 1 Maret 2026.

Tausiyah tersebut, yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan, sekaligus menyatakan sikap atas perkembangan konflik di Timur Tengah. MUI menilai konflik ini berpotensi meluas dan mengganggu ketertiban dunia.

MUI Berduka atas Gugurnya Ali Khamenei

Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Ali Khamenei dalam serangan tersebut. “MUI menyampaikan duka mendalam atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei sebagai akibat serangan Israel-Amerika pada (28/2/2026). Kita menyampaikan inna ilaihi raji’un. Sebagai syuhada kita doakan semoga menjadi penghuni surga, Aamin,” ungkap Kiai Anwar.

MUI Kutuk Serangan Israel-Amerika di Iran

MUI mengutuk serangan Israel yang didukung Amerika Serikat karena dinilai bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan Pembukaan UUD 1945. Pembukaan UUD 1945 menegaskan komitmen Indonesia dalam mewujudkan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Kiai Anwar menyatakan serangan tersebut tidak sejalan dengan prinsip hukum internasional. MUI juga menilai serangan militer Israel dan Amerika terhadap Iran sebagai eskalasi serius yang dapat menyeret kawasan Timur Tengah ke konflik terbuka yang lebih luas.

“Karena itu, untuk menghindari eskalasi yang lebih luas, maka Amerika dan Israel harus menghentikan serangan ke Iran karena serangan ini bertentangan dengan Pasal 2 (4) Deklarasi PBB,” ujar Ketua Umum MUI menyampaikan taushiyah tersebut.

Sikap MUI Terhadap Serangan Balasan Iran

MUI memahami bahwa serangan Iran ke negara Teluk merupakan respons atas serangan Amerika dan Israel. Menurut MUI, serangan balasan Iran dinilai dibenarkan dan dilindungi hukum internasional karena menyasar pangkalan militer.

Sebaliknya, MUI menyebut serangan bom Israel dan Amerika menyasar sekolah dasar di Iran hingga menyebabkan sekitar 160 anak wafat.

Advertisement

Soroti Motif Geopolitik dan Konflik Palestina

MUI menilai serangan tersebut tidak dapat dipandang sebagai insiden terpisah, melainkan bagian dari konfigurasi geopolitik yang lebih luas di kawasan. “Situasi ini tidak boleh dipandang sebagai insiden terpisah, melainkan bagian dari konfigurasi geopolitik yang lebih besar. Ini adalah tugas dan tanggung jawab semua negara untuk mewujudkan perdamaian agar dapat melakukan perlindungan maksimal terhadap warga sipil,” tegasnya.

MUI menduga terdapat motif strategis untuk melemahkan posisi Iran di kawasan Teluk sekaligus membatasi dukungan Iran terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina. Dalam konteks konflik Israel-Palestina, MUI mendorong negara-negara di dunia untuk berperan sebagai juru damai guna menghentikan serangan militer yang berpotensi menjadi instrumen tekanan politik demi dominasi regional Israel atas Palestina.

Desak Indonesia Keluar dari Board of Peace

MUI menyoroti peran Amerika Serikat dalam pengelolaan konflik Palestina melalui Board of Peace (BoP). MUI mempertanyakan apakah strategi tersebut benar-benar diarahkan pada perdamaian yang adil atau justru memperkuat arsitektur keamanan yang timpang dan menghambat kemerdekaan Palestina.

“Untuk itu, MUI mendesak pemerintah Indonesia agar mencabut keanggotaan dari BoP karena dipandang tidak efektif mewujudkan kemerdekaan sejati di Palestina,” tegas sikap MUI dalam Tausiyah. MUI juga menilai Presiden Amerika Serikat Donald Trump melakukan serangan bersama Israel terhadap Iran yang memicu perang regional dengan melibatkan berbagai kekuatan secara langsung maupun melalui proksi.

Seruan Qunut Nazilah dan Desakan ke PBB

MUI mengajak umat Islam di berbagai belahan dunia untuk melakukan qunut nazilah secara sungguh-sungguh dalam shalat guna memohon perlindungan bagi umat Muslim yang mengalami penindasan dan musibah.

“MUI menyerukan kepada PBB dan OKI untuk langkah-langkah maksimal menghentikan perang dan menghormati hukum internasional. MUI berkeyakinan bahwa perang akan mendatangkan kemudaratan global,” tegas Kiai Anwar menyampaikan Taushiyah MUI.

Informasi mengenai topik ini disampaikan melalui pernyataan resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang dirilis pada Ahad, 1 Maret 2026, dalam bentuk Tausiyah MUI.

Advertisement