Islami

MUI Soroti Efektivitas Board of Peace, Desak Indonesia Mundur Pasca Eskalasi Konflik AS-Israel-Iran

Advertisement

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah Republik Indonesia untuk keluar dari Board of Peace (BoP) menyusul serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada Sabtu, 28 Februari 2026. Sikap ini disampaikan dalam Tausiyah resmi MUI tertanggal 1 Maret 2026, mempertanyakan komitmen perdamaian Palestina di tengah keterlibatan AS dalam BoP.

MUI Pertanyakan Efektivitas Board of Peace untuk Palestina

MUI menilai strategi yang dijalankan melalui Board of Peace belum menunjukkan arah menuju perdamaian yang adil bagi Palestina. Desakan tersebut tertuang dalam surat bernomor Kep-28/DP-MUI/III/2026 yang ditandatangani Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan.

“Untuk itu, MUI mendesak pemerintah Indonesia agar mencabut keanggotaan dari BoP karena dipandang tidak efektif mewujudkan kemerdekaan sejati di Palestina,” kata MUI dalam Tausiyah yang dikeluarkan pada Ahad (1/3/2026).

Eskalasi Konflik Timur Tengah Pasca Serangan AS-Israel ke Iran

MUI juga menyoroti tindakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang melakukan serangan bersama Israel terhadap Iran, sehingga memicu eskalasi konflik regional. Serangan militer ini, yang kemudian dibalas Iran, dinilai sebagai eskalasi serius dan berpotensi menyeret kawasan Timur Tengah ke dalam konflik terbuka yang lebih luas.

“Situasi ini tidak boleh dipandang sebagai insiden terpisah, melainkan bagian dari konfigurasi geopolitik yang lebih besar. Ini adalah tugas dan tanggung jawab semua negara untuk mewujudkan perdamaian agar dapat melakukan perlindungan maksimal terhadap warga sipil,” tegas MUI.

MUI menilai motif strategis di balik serangan tersebut patut diduga sebagai upaya melemahkan posisi Iran di kawasan sekaligus membatasi dukungan terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.

Seruan MUI untuk PBB, OKI, dan Umat Islam Global

MUI menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk mengambil langkah maksimal menghentikan perang dan menghormati hukum internasional. “MUI berkeyakinan bahwa perang akan mendatangkan kemudhorotan global,” kata MUI.

Advertisement

MUI juga menegaskan bahwa serangan Amerika dan Israel bertentangan dengan nilai kemanusiaan serta Pembukaan UUD 1945 yang menekankan pentingnya ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

MUI menyampaikan duka mendalam atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei sebagai akibat serangan Israel-Amerika pada 28 Februari 2026. “Kita menyampaikan inna ilaihi raji’un. Sebagai syuhada kita doakan semoga menjadi penghuni surga, Aamin,” tulisnya.

MUI mengajak umat Islam di berbagai belahan dunia untuk terus melakukan qunut nazilah serta berdoa memohon pertolongan dan perlindungan Allah SWT bagi umat Muslim yang mengalami kesulitan dan penindasan. MUI memahami bahwa serangan Iran ke negara teluk merupakan bentuk pembalasan atas serangan Amerika dan Israel yang menyasar pangkalan militer.

“Karena itu, untuk menghindari eskalasi yang lebih luas, maka Amerika dan Israel harus menghentikan serangan ke Iran karena serangan ini bertentangan dengan Pasal 2 (4) Deklarasi PBB,” tulis dalam poin ketiga. Dalam konteks konflik Israel-Palestina, MUI mendorong berbagai negara untuk mengambil peran sebagai juru damai guna menghentikan serangan militer yang berpotensi menjadi instrumen tekanan politik demi mengamankan dominasi regional Israel atas Palestina.

Informasi mengenai desakan ini disampaikan melalui Tausiyah resmi Majelis Ulama Indonesia yang dirilis pada Minggu, 1 Maret 2026.

Advertisement